590 Napi Tuntas Rekam Data KTP-el untuk Pemilu

886

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 590 nara pidana (napi) penghuni Lapas (Lembaga Pemasayarakatan) Kelas IIB Pasuruan, telah lakukan perekaman data kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Rabu (31/10/2018). Penghuni Lapas bisa mendapatkan KTP-E sehingga hak pilihnya bisa digunakan untuk Pemilu.

Proses perekaman data kependudukan bagi binaan lapas ini, berlangsung sekitar 2 minggu lebih, di ruangan yang disediakan pihak Lapas Pasuruan. Perekaman data ini atas permintaan KPU Kota Pasuruan, dilakukan dengan cara pengecekan biometeri, menggunakan airis mata.

“Dari sebanyak 590 warga binaan tersebut, ternyata sebanyak 165 orang, tidak ada data kependudukan di daerah asalnya. Benar-benar data baru dan belum pernah mengikuti perekaman data KTP-E sama sekali,” kata Sofyan Sauri, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Pengangguran di Pasuruan Tinggi, Job Fair Diyakini Salah Satu Cara Mengatasinya

Menurut Sofyan, pada awal dilakukan perekaman data kependudukan, warga binaan Lapas Pasuruan, terdapat 628. Namun hingga tuntas perekaman data, ternyata terdapat 590 napi.

“Perubahan data karena dua hal, mereka sudah waktunya bebas dan perpindahan lokasi penahanan ke daerah lain,” terang Sofyan.

Sedangkan hasil perekaman data yang sudah masuk tersebut, KPU Kota Pasuruan, segera mengirimkan data para penghuni lapas kepada KPU asal para napi tersebut. Sehingga mereka bisa masuk dalam daftar pemilih di daerah asalnya.

Dijelaskan, jika napi sudah masuk dalam daftar pemilih di daerah asalnya, KPU Kota Pasuruan, bisa mengakomodir para napi tersebut dengan membuat form A5.

“Yakni kartu pindah pilih, dari daerah asalnya ke TPS yang ada di Kota Pasuruan,” pungkasnya. (hrj/ono)