Koran Online 21 Des : Ayah Hamili Anak Kandung, hingga Aturan BPJS Kesehatan Lebih Ketat

1792

Beragam peristiwa kami sajikan pada 20 Desember 2018 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (21/12/2018). Mulai Ayah Hamili Anak Kandung, hingga Aturan BPJS Kesehatan Lebih Ketat:

  1. Ngaku Khilaf, Ayah Ini “Garap” Anak Kandungnya Hingga Hamil
S (54) warga Desa Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, dipamerkan di Mapolres Probolinggo, Kamis (20/12/2018). Laki-laki ini harus berurusan dengan hukum diduga hamili IW (22), anak kandungnya.

Kuripan (wartabromo.com) – Apes benar nasib IW (22), warga Desa Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Ia disetubuhi oleh S (54), ayah kandungnya, sebanyak 3 kali hingga hamil.

IW sudah 2 kali gagal membina rumah tangga dengan lelaki idamannya. Bukannya mendapat perlindungan pasca gagal membina rumah tangga, ia malah menjadi kebuasan nafsu birahi sang ayah kandung. Sehingga korban pun hamil selama 2 bulan. Simak Selengkapnya.

  1. Sempat Disangka e-Tilang, Traffic Light Baru di Kota Pasuruan Ternyata untuk Ini
Baca Juga :   Brakk!!! Kecelakaan Beruntun Purwodadi Libatkan 1 Kontainer, 2 Mobil dan 4 Motor
Traffic light berbasis ATCS di simpang tiga Erlangga, Kota Pasuruan.

Pasuruan (wartabromo.com) – Warga Kota Pasuruan digegerkan oleh beredarnya foto di grup-grup Whatsapp mengenai pemasangan CCTV traffic light (TL) lalu lintas di beberapa persimpangan. Pasalnya, isi foto tersebut bernada ajakan waspada terhadap sistem tilang elektronik.

“CCTV e di Kota Pasuruan wes mulai fungsi, diharapkan untuk pengendara dapat tertib berlalu lintas, jangan kaget kalau tiba-tiba dapat tilang elektronik,” begitulah caption pada foto tersebut. Simak Selengkapnya.

  1. Lebih Ketat, Ini Aturan Baru JKN KIS BPJS Kesehatan
Sosialisasi Perpres JKN KIS BPJS Kesehatan. (Foto : Ardiana Putri)

Pasuruan (wartabromo.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Pasuruan sosialisasikan ketentuan baru tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ketentuan berupa Peraturan Presiden (Perpres) itu lebih ketat dari sebelumnya, sehingga pengelolaan BPJS Kesehatan dinilai lebih optimal.

Baca Juga :   Tabrakan Bus Wisata dengan Minibus, Sopir Tewas

“Perpres ini untuk menyempurnakan aturan sebelumnya yaitu Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016, ada enam poin di sana,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Debbie Nianta Musigiasari. Simak Selengkapnya.

  1. Diduga Ada Praktik Kotor, SPBU Sentul Disegel
Penyegelan Nozzle SPBU Sentul. (Foto :
Lumajangsatu)

Lumajang (wartabromo.com) – Polres Lumajang menemukan lebih dari 100 kendaraan roda dua dengan tangki bahan bakar dimodifikasi saat gerebek SPBU Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Nozzle dispenser BBM jenis premium pun disegel.

Dilansir dari lumajang satu, pasca penggrebekan SPBU Selasa (18/12/2018) lalu, polisi langsung melakukan investigasi. Hasilnya, ditemukan sekitar 100 kendaraan roda dua dengan tangki bahan bakar sudah dimodifikasi. Tangka ini dapat memuat BBM hingga 3x lipat dari tangki normal. Simak Selengkapnya.

  1. Siswa Asal Surabaya Hilang di Gunung Arjuno
Baca Juga :   Bertahun-tahun Mengabdi, 215 PNS di Pemkab Pasuruan Baru Saat Ini Ucapkan Sumpah
Lembah Kijang, Gunung Arjuno. (Foto: Mangreza, diambil pada 27/12/2010)

Pasuruan (wartabromo.com) – Siswa SMKN 5 Surabaya dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di Gunung Arjuno. Korban diduga tersesat sendirian setelah terpisah dari kelompoknya.