Tak Setor LPSDK, Hanura Kota Probolinggo Salahkan IT

1458

Probolinggo (wartabromo.com) – Partai Hanura merupakan satu-satunya parpol peserta Pemilu 2019 di Kota Probolinggo yang tak menyetorkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU. Alasannya adalah jarak dan IT internet.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPC Partai Hanura Kota Probolinggo, Chandra Nurul Arifin, saat dikonfirmasi wartabromo.com, Jumat (4/1/2019). Ia mengakui bahwa itu adalah kelalaian partainya dalam menyerahkan LPSDK sesuai waktu yang ditentukan oleh KPU Kota Probolinggo.

Nurul mengatakan, sejatinya laporan itu sudah siap. Namun karena bermasalah di IT internet, maka pihaknya tidak bisa mengunduh aplikasi LPSDK. Padahal, dirinya sudah mempercayakan hal itu kepada tim IT Partai Hanura.

Disaat bersamaan, Nurul, selaku ketua DPC Hanura terkendala jarak yang saat itu sedang berada di Bali. Sehingga LPSDK yang mau diserahkan ke KPU terbengkalai.

Baca Juga :   Pemkab Lumajang Akan Kurangi Pegawai Honorer

“Kami sudah berusaha, memang cukup susah download aplikasi LPSDK itu. Pihak KPU sudah cukup bijak memberi kesempatan hingga pukul 24.00 WIB ke kami. Namun mau bagaimana lagi, sedangkan saya tidak bisa langsung sampai ke Probolinggo karena saat itu sedang di Bali,” kata Nurul.

Pihak Hanura masih berharap KPU Kota Probolinggo menerima LPSDK dari parpolnya, meski kesempatan itu sudah tertutup. Karena pihaknya sudah siap menyerahkan LPSDK ke KPU Kota Probolinggo.

“Kami sekarang sudah siap menyerahkan LPSDK ke KPU, kami tetap berusaha ya meski sudah telat. Infonya pihak KPU masih mau berkoordinasi dengan Bawaslu, jadi kami masih menunggu keputusan dari Bawaslu tersebut,” tutup Nurul.

Baca Juga :   Larungan, Puncaki Distrikan di Danau Ranu

Kasus keterlambatan berkas-berkas terkait Pemilu Legislatif bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh DPC Partai Hanura Kota Probolinggo. Sebelumnya, pada Sepetember 2018, partai ini terlambat menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), juga karena masalah IT. Saat itu, partai ini hampir dicoret oleh KPU sebagai peserta pemilu legislatif 2019. (fng/saw)