Laporan ke Divisi Propam itu, dilayangkan oleh Supriyono Law Office, asal Situbondo. Supriyono sebagai kuasa hukum dari Sahriya (32), warga Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Simak Selengkapnya.
Beranda Koran Online Koran Online 18 Januari : Kota Pasuruan Banjir, hingga Penghasilan Pegawai Pemkab...