Soal Kantor, Bawaslu Kota Probolinggo “Tembak” Bawaslu Jatim

860

Probolinggo (wartabromo.com) – Tak punya kantor definitif, membuat komisioner Bawaslu Kota Probolinggo kebingungan. Mereka pun “menembak” Bawaslu Jawa Timur untuk menyediakan anggaran sewa kantor baru.

Bawaslu Kota Probolinggo terancam tak punya kantor menjelang pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019. Pasalnya kantor yang ditempati saat ini, statusnya bersifat sewa, dengan cara membayar tiap bulan. Masalahnya, dalam 2 bulan ke depan, rumah tersebut laku dibeli.

Tentu saja, Bawaslu harus siap-siap ‘mbedol deso’.

Kemudian yang membuat kian runyam, Bawaslu sampai saat ini belum ada tanda-tanda kantor baru, untuk digunakan melaksanakan tugasnya.

Selter Dinsos di jalan Panglima Sudirman Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan ditolak, karena sempit. Sementara, peminjaman aset Pemkot lainnya, belum ada kepastian.

Baca Juga :   Hampir 4 Jam, Truk Terguling di Beji Akhirnya Dievakuasi

Kondisi yang tidak jelas itu, Bawaslu Kota Probolinggo mengajukan anggaran dana untuk sewa kantor sebesar Rp80 juta ke Banwaslu Provinsi. “Karena hingga saat ini tidak ada kejelasan, kami mengajukan anggaran untuk sewa kantor. Jika nantinya ada fasilitas dari pemerintah daerah, maka anggaran itu akan dibuat untuk renovasi,” kata Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri, Kamis (14/2/2019).

Saat ini, Bawaslu Kota Probolinggo menempati rumah di jalan Mayjen DI. Panjaitan, statusnya kontrak per bulan. Sebelumnya, 2 rumah itu dikontrak per tahun dan habis masanya pada 2018. Dana mengontrak rumah tersebut berasal dari Bawaslu Jawa Timur, karena Bawaslu Kota Probolinggo tak menganggarkannya.

“Selain mengajukan dana ke provinsi, kami juga akan menemui Wali Kota yang baru (Habib Hadi Zainal Abidin, red). Supaya peminjaman selter Dinsos di Jalan Mastrip dikabulkan. Karena tempat itu, yang kami nilai cukup layak sebagai kantor. Namun, oleh Wali Kota yang lama (Rukmini, red), malah di disposisi ke selter di Wiroborang,” ujar Azam.

Baca Juga :   Final Dini, Persekabpas Jumpa Deltras Sidoarjo di Semifinal Liga 3 Jatim

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Bawaslu Kota Probolinggo menolak selter Dinas Sosial (Dinsos) di Jalan Raya Panglima Sudirman, sebagai kantor baru. Sebab, eks kantor Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan itu, sempit dan tidak nyaman untuk di tempati.

Bawaslu mengincar selter yang berada di Jalan Mastrip, namun ditolak. Dinsos mengijinkan selter itu dijadikan kantor Bawaslu bersama Tagana. (fng/saw)