Koran Online 23 Feb : Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Dicopot, hingga PWI Pasuruan Sesalkan Kekerasan Terhadap Wartawan di Acara Munajat 212

1705

Beragam peristiwa kami sajikan pada 22 Februari 2019 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Sabtu (23/2/2019). Mulai Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Dicopot, hingga PWI Pasuruan Sesalkan Kekerasan Terhadap Wartawan di Acara Munajat 212 :

1. Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Dicopot, Ada Apa?

Lumajang (wartabromo.com) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang (Kadispendik) dicopot dari jabatannya. Pencopotan diduga terkait dengan kasus suap pengadaan buku dan alat peraga edukasi TK se-Lumajang.

Pencopotan Siswinarko, Kadispendik ini diketahui setelah Thoriqul Haq, Bupati Lumajang mengeluarkan Surat Perintah pengangkatan Sekretaris Dispendik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadispendik Lumajang. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Google Doodle Aja Rayakan Sumpah Pemuda, Masa Kamu Nggak??

2. PWI Pasuruan Sesalkan Kekerasan Terhadap Wartawan di Acara Munajat 212

Pasuruan (wartabromo.com) – Jurnalis media online menjadi korban kericuhan di acara munajat 212 yang digelar di Monas, Kamis (21/2/2019) malam. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan prihatin dengan perilaku kekerasan diduga dilakukan oleh massa 212 tersebut.

Joko Hariyanto, Ketua PWI Pasuruan menyayangkan perilaku massa 212 pada acara tersebut. Wartawan yang bertugas meliput jalannya kegiatan, harusnya tidak diperlakukan semena-mena. Simak Selengkapnya. 

3. Terlibat Suap PLUT, CV Mahadhir masuk Daftar Hitam

Pasuruan (wartabromo.com) – Lembaga Kebijakan Pengaduan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tetapkan CV Mahadhir dalam Daftar Hitam. Masuknya CV Mahadhir dalam Blacklist, karena nyatakan diri tak sanggup melanjutkan proyek sesuai kontrak.

Baca Juga :   Gelora Pilkada Serentak Tahun 2018 di Pasuruan

Hal ini diumumkan LKPP melalui website resmi INAPROC, Portal Pengadaan Nasional pada 8 Februari 2019. Tertulis, rekanan beralamat di Dusun Gentengan Desa Nguling, RT 2 RW 4, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, disanksi selama 1 tahun sejak 1 Januari 2019 s/d 1 Januari 2020. Simak Selengkapnya.

4. Terlalu “Mewah”, PA Pasuruan ingin Bangun Gedung Baru

Pasuruan (wartabromo.com) – Pengadilan Agama (PA) Pasuruan mengajukan usulan pembangunan gedung baru kepada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Pasalnya, gedung PA yang beralamatkan di Jalan Ir.H.Juanda, Kota Pasuruan ini lokasinya dirasa kurang strategis dan terkesan tersembunyi.

Hal ini diungkap oleh Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Asymuni seusai acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di PA Pasuruan, Jumat, (22/2/2019). Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Pengedar Sabu Asal Nganjuk Ditangkap Polisi Di Warung Kopi

5. Tabrak Mobilio, Pajero Terguling di Tol Gempol – Pandaan 

Pandaan (wartabromo.com) – Sebuah mobil pajero menabrak mobilio di Tol Gempol – Pandaan, Jumat (22/2/2019). Akibatnya, pajero terguling, sementara mobilio menabrak guardrail tol.

Menurut laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di jalan tol Gempol – Pandaan KM 50/B, sekira pukul 14.30 WIB. Mulanya, mobil Pajero bernopol B-1417 -RFZ dikendarai Catur Dieng Surahari (28), dan Mobilio nopol N-628-AR yang dikemudikan Eko Wijoyo (63) melaju dari arah Pandaan ke Surabaya. Lalu sesampainya di lokasi kejadian, Pajero senggol bagian belakang mobilio. Simak Selengkapnya.