Nyambi Jual Nomor Togel, Pedagang Elpiji asal Pohjentrek Ditangkap

1979

Kraton (Wartabromo.com) – Pedagang Elpiji asal Dusun Suko, Desa Sukorejo, Kecamatan Pohjentrek diamankan Unit Reskrim Polsek Kraton. Ia tertangkap tangan telah melakukan perjudian toto gelap (togel).

Menurut informasi, pelaku yang bernama Slamet (26) sedang berada di depan warung kopi di Dusun Bulu Kidul, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton. Rupanya, ia sedang menjalankan aksinya sebagai penjual nomor judi togel. Saat itulah, Polsek Kraton melakukan penyergapan terhadap pelaku.

“Tersangka tertangkap tangan oleh petugas, saat tersangka merekap hasil penjualan/menerima titipan nomor judi togel dari para penombok,” ujar AKP Masroni, Kapolsek Kraton.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 handphone merk Nokia E63 yang berisi tombokan nomor togel, dan uang tunai total Rp 140 ribu.

Baca Juga :   Dinilai Menyimpang, Proyek DD Pulokerto Dilaporkan ke Kejaksaan

Petugas juga masih melakukan pemeriksaan, termasuk dengan jaringan judi togel yang meresahkan masyarakat ini.

Pelaku dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (may/ono)