Klaim Tak Kunjung Cair, Nasabah Asuransi Bumiputera Probolinggo Kelimpungan

43360

Probolinggo, (wartabromo.com) – Nasabah tuntut pembayaran pertanggungan ke PT. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Cabang Probolinggo, Senin (18/3/2019). Sebab, polis mereka tak kunjung dibayarkan oleh Bumiputera.

Sebanyak 15 nasabah mendatangi kantor asuransi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo tersebut. Mereka adalah pemegang polis asuransi kesehatan dengan kontrak selama 15 tahun. Dalam setahunnya, premi yang dibayarkan sebesar Rp5,5 juta.

Namun, karena gonjang-ganjing di tubuh AJB Bumiputera, mereka memilih opsi putus kontrak. Putus kontrak ini, dilakukan ketika sudah memasuki 8 tahun berjalan. Oleh pihak AJB Bumiputera, premi asuransi tersebut dapat dicairkan setelah 8 bulan sejak putus kontrak.

Seperti yang diungkap oleh Halimatus Sakdiah (38), salah satu nasabah. Ia mengajukan putus kontrak pada 5 Januari 2018 lalu. Ia mengklaim uang yang masuk ke perusahaan asuransi, sekitar Rp29 juta. “Saya dijanjikan pencairan dana pada 8 bulan kemudian. Namun, hingga setahun lebih tidak ada titik terang terkait pencairan dana asuransi tersebut,” terangnya.

Baca Juga :   4 Tahun Nasabah Bumiputera Menunggu Tanpa Kepastian Klaim hingga Potensi Gempa 8,7 Guncang Jatim | Koran Online 5 Juni

Sementara itu, salah satu staf AJB Bumiputera Cabang Probolinggo yang enggan namanya ditulis menuturkan, dari 210 nasabah, sudah ada 159 klaim diajukan ke pusat. Pengajuan itu dilakukan hingga akhir 2018 lalu.

“Dimungkinkan akan cair dalam 13 bulan dari masa pengajuan itu, namun kami tidak bisa memberikan komentar karena yang berhak menjelaskan pada awak media hanya Perusahaan pusat,” ungkap pegawai itu. (fng/saw)