Berkurang 5, Caleg Kabupaten Pasuruan jadi 584 Orang

2023

Bangil (WartaBromo) – Daftat Caleg Tetap (DCT) Kabupaten Pasuruan dipastikan berkurang. Pasalnya, sejumlah nama caleg yang sebelumnya ditetapkan dalam DCT, berhalangan. Walhasil, DCT yang semula mencapai 589, kini menjadi 584 orang.

Kepastian itu disampaikan A. Azmi Abbas Djazuli, Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Pasuruan, Minggu (24/03/2019). Dikatakannya, total ada 5 caleg yang sebelumnya masuk DCT, berhalangan pada pemilu 17 April mendatang. “Tiga mengundurkan diri, yang dua meninggal dunia,” katanya melalui sambungan telepon.

Menurut Azmi, tiga caleg yang mengundurkan diri itu sebelumnya maju melalui Partai Berkarya. Namun, setelah namanya masuk dalam DCT, yang bersangkutan justru menyatakan mundur dari kontestasi pemilu mendatang.
Bagaimana dengan dua caleg yang meninggal dunia itu? Menurut Azmi, keduanya berasal dari PDIP dan PKB. Dijelaskan Azmi, karena peristiwa meninggalnya keduanya terjadi setelah namanya masuk dalam DCT, mereka pun tidak bisa diganti.

Baca Juga :   Dok! Arief Rahman Terpilih Jadi Ketua AMSI Jatim

Sementara itu, kendati pileg nanti diikuti 584 caleg, surat suara yang disebar ke TPS (tempat pemungutan suara) masih mencantumkan 587 nama. Itu lantaran tiga caleg yang telah mengundurkan diri baru masuk setelah data caleg masuk ke percetakan.

Karena itu, agar tidak membingungkan, pada pelaksanaan coblosan nanti, petugas TPS dimana dapil ketiganya mencalonkan diri akan menyampaikan pemberitahuan. “Jadi pas coblosan nanti akan diumumkan bahwa caleg dengan nama yang dimaksud telah mengundurkan diri. Ini untuk menghindari tidak ada yang mencoblosnya,” jelas Azmi.

Pileg Kabupaten Pasuruan akan memperebutkan 50 kursi dewan yang terbagi ke dalam enam daerah pemilihan (dapil). Masing-masing dapik memiliki kuota kursi 8-9 kursi. (ptr/ono)