336 Penyandang Disabilitas Kota Pasuruan Siap Sumbangkan Suara di Pemilu

2136

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal hitungan hari. Warga yang memiliki hak pilih akan menyumbangkan suaranya pada 17 April 2019 mendatang. Tak terkecuali 336 penyandang disabilitas di Kota Pasuruan.

Jumlah tersebut merupakan penetapan setelah adanya rekapitulasi dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) yang disampaikan pada Selasa, (2/4/2019) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan.

“Setelah ada perbaikan, diketahui sebanyak 336 penyandang disabilitas masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (hasil perbaikan),” ujar Sofyan Sauri, Komisioner KPU Kota Pasuruan.

Dalam catatannya, 336 penyandang disabilitas itu termasuk dalam berbagai kategori. Rinciannya yaitu, 95 merupakan pemilih tuna daksa, 32 merupakan pemilih tuna netra, 45 pemilih tuna rungu, 27 merupakan pemilih tuna grahita dan 137 merupakan pemilih dengan disabilitas lainnya.

Baca Juga :   Dikunjungi Jusuf Kalla, KH Fuad : Ini Silaturahmi Sesama Orang NU

Untuk memenuhi hak memilih para penyandang disabilitas tersebut, KPU juga telah menyiapkan tamplate surat suara sebanyak jumlah TPS yang ada di Kota Pasuruan, yakni 261 TPS.

Diketahui, jumlah keseluruhan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu 2019 sebanyak 147.500. Dengan rincian sebanyak 72.326 pemilih laki-laki dan 75.174 pemilih perempuan. (ptr/ono)