Surat Suara di 7 Kecamatan Wilayah Probolinggo Kurang

969

Probolinggo (wartabromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo masih butuhkan ribuan surat suara untuk Pemilu 2019. Kekurangan itu tersebar di 7 kecamatan.

“Ribuan surat suara itu sudah direkap dan telah dilaporkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur. Kami masih terus melakukan pendataan terhadap logistik surat suara. Pendataan tersebut akan terus kami lakukan sampai H-4. Setelah itu baru nanti didistribusikan,” kata Ketua KPU Probolinggo, Lukman Hakim, Jumat (12/4/2019).

Kekurangan surat suara itu, terjadi di semua jenis. Satu di antara kekurangan surat suara itu berada di Kecamatan Leces. Kecamatan ini masih kekurangan sekitar 852 surat suara untuk DPRD kabupaten.

Sedangkan, Kecamatan Kraksaan kekurangan 110 surat suara untuk DPRD kabupaten. Serta Kecamatan Kuripan yang kekurangan 1.268 surat suara pilpres.
Sementara, Kecamatan Wonomerto kekurangan 2.123 surat suara pilpres dan 1.192 surat suara DPR RI; dan Kecamatan Tiris kekurangan 30 surat suara DPRD kabupaten. Berikutnya, ada Kecamatan Sumberasih kekurangan sekitar 1.824 surat suara DPD, 1.356 surat suara DPRD provinsi, dan 1.514 rusat suara DPRD kabupaten.

Baca Juga :   Ucapkan Selamat pada Jokowi-Ma'ruf, Gus Irsyad Ajak Warga Perkuat Ukhuwah Membangun Daerah

Lukman mengatakan, sebenarnya surat suara yang ada, telah dilipat dan di-pak pada Maret lalu. Namun surat suara tersebut belum disegel, karena belum dilengkapi form C2 sampai C7.

“Form yang dibutuhkan itu baru saja datang dan sedang proses dimasukkan ke dalam kemasan surat suara. Kami berharap tidak sampai ada yang tercecer ataupun kurang, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkap warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan ini. (cho/saw)