Pol PP “Bersih-bersih” Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

2861

Probolinggo (Wartabromo.com) – Jelang Ramadhan, tim gabungan dari Pol PP Kota Probolinggo gelar razia di tempat yang disinyalir sebagai ajang mesum. Hasilnya, ada 12 orang diamankan di beberapa tempat tersebut, Sabtu (4/5/2019).

Puluhan personel gabungan yang terdiri dari Pol PP, Kodim 0820, Polres Probolinggo Kota dan Denpom, menyisiri beberapa tempat yang disinyalir menjadi ajang maksiat. Diantaranya tempat hiburan malam seperti Pop City di daerah jalan Dr. Soetomo, kemudian 88 yang berada di jalan Suroyo Kota Probolingo dan beberapa tempat kos di jalan raya Bromo dan jalan merapi Kota Probolinggo.

“Ya kami melaksanakan razia jelang ramadhan ini, untuk meminimalisir kemaksiatan dibulan suci ramadhan, dan pihak Pemerintah Kota Probolinggo sudah memberi surat edaran bahwa di hari kedua bulan puasa tempat hiburan malam harus tutup tidak boleh beroprasi,” tutur Agus Efendi, Kasat Pol PP Kota Probolinggo.

Baca Juga :   Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, hasil dari razia didapati 6 pemandu lagu yang diamankan dari tempat hiburan malam dan 1 pasangan nikah sirrih juga 4 anjal (anak jalanan). Mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Probolinggo.

Selanjutnya, mereka akan dibina dan diberi surat perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan.

“Ya kami beri pembinaan juga kami haruskan menandatangani surat perjanjian supaya tidak melakukan ajang maksiat kembali kususnya di Kota Probolinggo ini,” tambah Hendra Kusuma, Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo. (fng/may)