Hore! Pemerintah Cabut Kebijakan Pembatasan Sosmed

3892

Jakarta (Wartabromo.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mencabut pembatasan akses media sosial. Kini, warga net sudah bisa berkirim foto dan video di Whatsapp, Instagram dan Facebook tanpa VPN lagi.

“Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yg positif aja. Happy weekend #SobatKom!,” twit @kemkominfo, Sabtu (25/5/2019).

Dari pantauan wartabromo.com, 3 platform dibawah naungan Facebook ini memang sudah kembali lancar. Pengguna Whatsapp, Instagram dan Facebook sudah bisa mengirim gambar dan video setelah dibatasi selama 3 hari.

Sama halnya dengan Kemkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara juga mengatakan bahwa pembatasan sosmed sudah usai. Ia pun meminta warganet menyambut ini dengan konten positif.

Baca Juga :   Wanita Curhat di Medsos : Ibu Saya Dipaksa RS Jadi Pasien Covid hingga Dipromosikan Bupati Probolinggo, Wisatawan Seruni Point Kecele | Koran Online 5 Ags

“Selamat berpuasa bagi Siberman yang menjalankan. Puasa bukan hanya tentang menahan lapar, tapi juga memperbanyak sabar. Bagi yang LDR-an, media sosial sudah dapat digunakan, silakan dicoba berkirim foto untuk menyampaikan kerinduan. Terima kasih untuk segala kesabaran,” ujarnya.

Sekedar informasi, pemerintah melakukan pembatasan sosial media mulai Rabu (22/5/2019). Hal tersebut untuk mencegah tersebarnya hoax melalui foto maupun video. Rudiantara, Menteri Kominfo mengatakan sebelumnya, bahwa pembatasan ini efektif untuk menangkal provokasi hoax. Ketentuan ini dicabut jika pihak keamanan menyatakan status sudah kondusif.(may/ono)