Curi Pakaian di Beji, Emak-emak asal Gresik Diserahkan ke Polisi

25460

Pasuruan (WartaBromo) – Seorang perempuan diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/5/2019). Gara-garanya, si emak ini tepergok mencuri pakaian di sebuah toko.

Perempuan nekat itu bernama Sriani (41), warga Dusun/Desa Karangmangu, Kecamatan Kedamaian, Kabupaten Gresik.

Ia tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian di toko busana Desty Collection, yang berada di Dusun Keboncandi, Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Kanit Reskrim Polsek Beji, Ipda Tatok menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, menjelang siang tadi. Sriani beraksi dengan cara memanfaatkan suasana keramaian toko, memanfaatkan kelengahan penjaga yang sibuk melayani pembeli.

“Karena memang waktu pelaku beraksi, kondisi toko sedang ramai,” ujar Tatok.

Baca Juga :   Buron 3 Bulan, Jambret Purwosari Dibekuk Polisi

Setidaknya ada 10 potong kaus merek terkemuka nyaris diembat emak asal Gresik ini. Untuk kepentingan penyidikan, kaus-kaus itu kini masih diamankan di Mapolsek Beji.

Belakangan terungkap, bila Sriani sudah dua kali melakukan aksi pencurian di toko Desty Colection ini.

Kepada penyidik, Sriani mengaku sengaja memanfaatkan momen menjelang lebaran, mencuri pakaian di toko-toko yang ramai dikunjungi pembeli. Hasil pencurian tersebut disebutnya dijual kembali, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Kami menjerat tersangka dengan Pasal 362 KUHP, tentang pencurian,” pungkasnya. (ono/ono)