Antisipasi Tawuran, Polres Probolinggo Kota Razia Motor Knalpot Brong  

1565

Probolinggo (wartabromo.com) – Polres Probolinggo Kota melakukan razia knalpot brong, selama lebaran 2019. Tindakan itu sebagai salah satu langkah antisipasi terjadinya tawur antar pemuda maupun geng motor, seperti yang terjadi di wilayah Tongas, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu.

Sedikitnya ada 50 unit kendaraan roda dua tak sesuai spesifikasi, diamankan petugas gabungan Polres Probolinggo Kota dan Kodim 0820. Kendaraan roda dua dengan ban cacing dan knalpot brong itu, didapat dengan hunting sistem.

Dimana petugas BM langsung mengejar kendaraan target yang tak sesuai spek. Ketika melaju di jalan raya, bukan melalui razia di suatu tempat. Cara ini terbukti efektif untuk menekan pelanggar lalu lintas. Terutama pengguna knalpot brong, ban kecil, tanpa spion, sampai tanpa lampu sein maupun lampu belakang.

Baca Juga :   Gelapkan Motor, Pria asal Rejoso Ditangkap Polisi Probolinggo

Razia ini terus dilakukan Polres Probolinggo Kota, sejak lebaran hingga saat ini. “Selain melanggar lalu lintas, razia juga ditujukan sebagai langkah antisipasi terjadinya bentrok maupun tawuran antar pemuda. Seperti yang terjadi di wilayah Tongas. Mengakibatkan seorang pemuda tewas dibacok, setelah sebelumnya terlibat bentrok dengan geng motor dengan knalpot brong, atau saling bleyer,” terang Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, Selasa (11/6/2019).

Bagi pemilik kendaraan, diharuskan membawa serta kelengkapan kendaraan sesuai spek. Jika akan mengambil kendaraannya. Hal itu menjadi syarat utama, yang harus dipenuhi pemilik kendaraan, jika hendak mengambil kendaraan yang terjaring razia. (lai/saw)