Kalimati, Anak Sungai Porong Akan Difungsikan Cegah Banjir di Pasuruan

5084

Beji (wartabromo.com) – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemprov Jatim berencana memfungsikan kembali anak sungai Porong yang melintasi Pasuruan dan Sidoarjo. Langkah ini untuk mengantisipasi bencana banjir yang datang setiap tahun di wilayah tersebut.

Anak sungai Porong atau biasa dikenal sebagai Kalimati melintas Sidoarjo selain tiga Kecamatan wilayah Kabupaten Pasuruan. Mulai dari Gempol, Beji, dan Bangil.

Namun, Kalimati ini sudah lama tidak difungsikan oleh BBWS Pemprov Jatim. Malah, di sekitar sungai tersebut dibanguni rumah oleh warga. Banjir pun menjadi langganan, melanda beberapa daerah di Kabupaten Pasuruan dan Sidoarjo.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, rencananya Kalimati akan difungsikan kembali oleh BBWS dan Pemkab Pasuruan. Sedianya, rumah di bantaran sungai akan direlokasi.

Baca Juga :   Gegara Gusah Ayam dengan Katapel, Imam Masjid di Pasrepan Dihajar Pedang

“Ya kalau mau direlokasi, kami minta ganti rugi pembangunan rumah saja. Kabar itu sudah lama, dari dulu beredar. Tapi sampai sekarang tidak direalisasi,” ujar Rusdi, warga yang tinggal di Kalimati.

Sama halnya dengan Rusdi, Jaenab pemilik warung juga akan meminta ganti rugi bangunan jika pemerintah melakukan relokasi. Apalagi ibu ini mengaku sudah tinggal di Kalimati lebih dari 28 tahun.

“Minta ganti rugi bangunannya saja. Atau kalau misalkan dibangunkan Rusun ya tidak apa-apa,” ujarnya.

Terkait rencana relokasi itu, Pemkab Pasuruan siap untuk membantu Pemerintah Pusat. Khususnya jika warga membutuhkan hunian.

“Semua kewenangan BBWS Pemprov. Kita nunggu hasil keseriusan penanganan ini. Bisa jadi yang nyediakan lahannya Pemkab, yang bangun Pemerintah Pusat dari rumah swadaya,” ujar Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf. (may/ono)