Tak Hanya Anggota PKK, Air Minum Kemasan Bakal Ditiadakan saat Kegiatan OPD Pemkab Pasuruan

7455

Pasuruan (wartabromo.com) – Setelah mendapat instruksi, anggota PKK di Kabupaten Pasuruan kini tak lagi mengonsumsi air minum kemasan di setiap kegiatannya. Hal yang sama juga bakal diterapkan pada kegiatan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pasuruan.

Lulis Irsyad Yusuf, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan sebelumnya menyampaikan pelarangan penggunaan air minum kemasan di setiap kegiatan PKK. Ia pun menginginkan kebijakan tersebut juga menular di seluruh lingkup OPD.

“Sudah saya sampaikan ke Pak Bupati, kelanjutannya bagaimana ya kita serahkan saja,” ungkap istri bupati ini kepada Wartabromo.com saat ditemui di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Jumat, (5/7/2019).

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan tersebut menyampaikan, tidak ada salahnya jika pemerintah mulai tegas menerapkan kebijakan pengurangan konsumsi air minum kemasan. Selain untuk mengurangi jumlah sampah plastik yang kian menumpuk, menurutnya yang utama adalah untuk kepentingan kesehatan.

Baca Juga :   Tak disarankan Kresek, Bungkus Daging Kurban Bisa Pakai Daun Pisang dan Besek

“Dalam waktu dekat, mungkin akan terbit surat edaran ini, kita doakan saja,” imbuh perempuan tiga anak ini.

Lulis seakan getol mengupayakan penekanan konsumsi air minum kemasan. Buktinya, saat kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar PKK Kabupaten Pasuruan yang diadakannya beberapa waktu lalu, ia bersama seluruh pengurus PKK membagikan ratusan botol minum sekali pakai (tumbler) sebagai pengganti pengadaan air minum kemasan di setiap kegiatan PKK.

Baca: Waduh! PKK Kabupaten Pasuruan Larang Anggota Gunakan Air Minum Kemasan pada Tiap Kegiatan

Ia pun mengimbau kepada masyarakat luas untuk bersama-sama mulai meminimalisir jumlah konsumsi air minum kemasan.

“Seperti kita ketahui bersama sampah plastik susah diuraikan, ada baiknya kita tekan konsumsi air minum kemasan ini di setiap kegiatan kita,” imbau Lulis. (ptr/ono)