Gagal Curi Helm, Pria asal Kalirejo Kraton Dihajar Warga

2464

Pasuruan (wartabromo.com) – Seorang pria dihajar masa di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Ini lantaran ia diduga mencuri helm milik karyawan usaha jasa ekspedisi.

Berdasar Laporan Polsek Gadingrejo, pencurian terjadi di area parkir tempat usaha pengiriman barang (ekspedisi) Satria Antaran Prima (SAP) sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (15/7/2019).

Korban pencurian, Mukhammad Sofuan (34) mengungkapkan, sebelumnya ia meletakkan helmnya di atas sepion motornya yang diparkir.

Sofuan pun beraktivitas seperti biasanya di kantor yang terletak di jalan Kiai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, itu. Ia juga tak berfikir macam-macam, bilamana helm berwarna kuning keemasan itu bakal dicuri.

Tak berapa lama, Muslih (46) mendekati tempat parkir, di mana motor dan helm Sofuan berada. Malancarkan aksi, ia mencoba mengambil helm milik Sofuan.

Baca Juga :   Pria Hilang Dicari Istri Berada di Sel Polres Probolinggo

Warga yang berada di sekitar lokasi dan mengetahui kejadian itu. Kontan saja langsung menangkap Muslih dan mengamankan helm hasil curiannya. Warga yang tersulut emosi, menghajar Muslih, hingga pelipis bagian kiri pencuri helm ini terluka.

Beruntung, ada aparat yang segera tiba di lokasi, sehingga meredam kerusuhan. Pria tercatat beralamat Dusun Tawangsari, RT 01 RW 002, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan itupun diamankan, dikeler ke Mapolsek Gadingrejo untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat diamankan, Muslih mengakui perbuatannya, malah menyatakan sengaja mengambil helm merk INK itu. Korban pun membenarkan, helm yang dicuri itu miliknya.

Kapolsek Gadingrejo Kompol M. Azwandy mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, selain mendalami kemungkinan aksi serupa dilakukan Muslih di tempat lain.

Baca Juga :   Lolos Dari Kepungan Warga, Pemuda Pencuri Motor di Maron Tertangkap Polisi

Setelah beberapa saat dimintai keterangan di Polsek Gadingrejo, Pelaku langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (bel/ono)