KPU Kota Pasuruan Ajukan Rp23 M, Bersiap Gelar Pilwali 2020

1598

Pasuruan (wartabromo.com) – Kota Pasuruan bakal menggelar pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 23 September 2020 mendatang. KPU Kota Pasuruan pun mulai ajukan anggaran kebutuhan untuk pesta demokrasi ini.

Royce Diana Sari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan mengatakan, anggaran yang akan digunakan untuk kebutuhan Pilwali 2020 telah digodok di internal KPU. Pembahasan pun mulai dilakukan sejak bulan Juni.

Royce mengungkapkan bila KPU telah ajukan anggaran sebesar Rp23 miliar ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pasuruan, pada 1 Juli 2019 lalu. Dari ajuan itu, secara umum KPU Kota Pasuruan anggarkan lebih 60% untuk honorarium, kebutuhan adhoc, dan sosialisasi. Sedangkan ajuan anggaran lain, diperuntukkan untuk kebutuhan teknis, di antaranya surat suara hingga logistik pemilihan.

Baca Juga :   ASN Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Foto Mengacungkan 1 Jari

Belakangan diketahui Royce, beberapa waktu lalu Tim Anggaran sempat akan menyetujui pada kisaran angka Rp18.7 miliar dari ajuan Rp23 miliar itu.

“Besaran jumlahnya masih belum pasti, berubah-ubah karena pembahasan masih terus dilakukan,” ungkap Royce kepada Wartabromo.com, Sabtu (20/7/2019).

Meski begitu, mantan Komisioner KPU Divisi Hukum ini menegaskan, pembahasan anggaran belum memasuki tahap final. Menurut Royce, pihaknya tak dapat menyebutkan jumlah yang bakal digedok Tim Anggaran Pemkot Pasuruan.

Beberapa sumber di lingkungan Pemkot Pasuruan mengungkapkan, bila kemampuan keuangan daerah untuk gelaran Pilkada 2020 tersebut tak lebih dari Rp20 miliar. Jumlah itu, sedianya dibagi untuk penyelenggara lain, yakni Bawaslu Kota Pasuruan, sekitar Rp5 miliar.

Baca Juga :   Ardo Sahak Diangkat jadi Pjs Wali Kota Pasuruan, Gantikan Teno yang Cuti Kampanye

“Kita masih menunggu tindak lanjut dari TAPD,” tegasnya.

Sekadar diketahui, besaran anggaran dana hibah Pemkot Pasuruan kepada KPU untuk Pilwali 2015 lalu sebesar Rp 11,8 miliar.

Baca: Dipangkas, Kampanye Pilwali 2020 jadi 71 Hari

Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, serta 37 kota). Pemilihan Serentak ini akan digelar pada Rabu, 23 September 2020. Menjadi satu dari ratusan daerah yang menggelar Pilkada, Kota Pasuruan pun bakal mengikuti rangkaian jadwal dan tahapan pemilihan seperti yang ditentukan. (ptr/ono)