Masih Tengah Tahun, PAD Kota Pasuruan Melompat hingga Rp153 M

1538

Pasuruan (WartaBromo.com) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pasuruan sebesar Rp153.027.195.761. Capaian ini 110,06% memenuhi target Rp139.033.264.263 PAD yang direncanakan.

Berlebihnya PAD sebanyak Rp13.993.931.498 tersebut terlihat dalam sistem informasi keuangan daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI periode 15 Juli 2019.

Capaian PAD Kota Pasuruan tersebut ditunjang oleh kumulatif empat item yang memiliki kinerja positif selama setengah tahun ini.

Salah satunya pada perolehan Hasil Pajak Daerah yang mencapai Rp35.827.770.448 (108,73%). Padahal Pemkot mencoba mematok senilai Rp32.949.783.600, sehingga terdapat Rp2.877.986.848 tambahan pajak daerah ini.

Item kedua penyokong PAD juga pada Hasil Retribusi Daerah, yang sebelumnya memasang target Rp8.142.305.040, justru menerima Rp8.230.019.213 (101,07%). Bila dihitung, terdapat lompatan retribusi sebesar Rp87.714.173.

Baca Juga :   Banyak Proyek Bermasalah, BPK Sebut Pemkot Pasuruan Tak Patuh

Baca: Juli 2019, Pendapatan Kota Pasuruan Capai 101,41%

Raihan positif juga direkam pada Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan. Menginginkan Rp4.512.210.471, Pemkot malah mendapatkan Rp4.753.144.369. Capaian ini lebih banyak 105,34%, atau melampaui hingga Rp240.933.898.

Dulangan cukup besar diraih Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Pendapatan ini mencatatkan rekor 111,54% atau senilai Rp104.216.261.732 dibandingkan rancangan awal yang ditentukan sebesar Rp93.428.965.152. Jika dikalkulasi Lain-lain PAD yang sah melampaui dengan jumlah tambahan Rp10.787.296.580. (ono/ono)