Menyoal Praktik Outsourcing, SBSI Pasuruan Demo Pemkab

1709

“Itu nanti jadi bahan evaluasi Dinas ketenagakerjaan, untuk kemudian melakukan pendataan,” kata Anang.

Selanjutnya, dari proses pengumpulan data dan informasi itu, Disnaker bisa melakukan upaya penyelesaian, di antaranya menurut Anang, dengan mediasi atau cara lain sesuai ketentuan.

Sebelumnya, pada sisi regulasi terkait ketenagakerjaan ini, secara keseluruhan disebutnya juga perlu dilakukan pencermatan bahkan revisi. (ono/ono)