Pencuri Motor asal Plososari Didor Polisi

6658

Pasuruan (wartabromo.com) – Seorang pelaku pencurian motor yang meresahkan masyarakat Pasuruan belakangan ini kembali tertangkap. Sempat melawan, polisi pun mengahadiahi sebuah tembakan tepat di kaki kanannya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santosa mengatakan, terduga pelaku yang terpaksa didor oleh tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota ini merupakan salah satu target yang selama ini diincar.

Targetan itu disebutkan masih berkaitan dengan penggerebekan di Kampung Begal, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu.

“Satu pelaku kami tangkap dan kami lumpuhkan karena berusaha melawan. Ia merupakan warga Plososari,” ujar AKP Slamet kepada Wartabromo.com, Jumat (20/9/2019).

Ia diketahui bernama Ainur Rofik alias Opik (20), warga Desa Plososari. Pria yang terhitung masih berusia muda ini ditangkap saat berada di sekitar Jalan Raya Trewung, Kecamatan Grati.

Baca Juga :   Anak Lapar, Ibu asal Lombok Nekat Curi Perhiasan Majikan

Dijelaskan, Opik telah melakukan tindak kejahatan begal maupun pencurian motor di lebih dari 40 TKP. 17 TKP di wilayah Pasuruan Kota, 19 TKP di Kabupaten Pasuruan dan 10 TKP di Sidoarjo.

Remaja ini juga termasuk salah satu pelaku pencurian motor di minimarket Alfamidi Dr.Wahidin Sudiro Husodo, Kota Pasuruan Selasa, (17/9/2019) lalu.

“Sudah melakukan aksi kejahatan di banyak TKP, termasuk di Alfamidi kemarin dan di toko susu beberapa bulan lalu,” imbuhnya.

Opik terpaksa harus digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota dalam kondisi kaki kanan terperban karena tembakan. Saat ini ia masih diperiksa polisi untuk memberikan keterangan lebih lanjut. (ptr/ono)