Polres Probolinggo Kota Kembalikan 21 Kendaraan Hasil Kriminalitas

1140

Probolinggo (wartabromo.com) – Polres Probolinggo Kota, mengembalikan sejumlah motor milik warga. Motor tersebut, sebelumnya merupakan barang bukti hasil ungkap kasus kriminal serta operasi penegakan disiplin lalu lintas.

Ada sekitar 21 unit kendaraan yang dikembalikan. Jumlah itu meliputi 19 unit motor dan 2 unit minibus. Kendaraan tersebut, merupakan hasil dari ungkap kasus kriminal dan hasil operasi lalu lintas sepanjang awal 2019 hingga saat ini.

“Bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang hilang atau terjaring operasi lalu lintas, silahkan datang ke Mapolresta Probolinggo,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambaryadi Wijaya, Kamis (26/9/2019).

Lelaki kelahiran Banyuwangi ini menyebut, jika memang benar ada masyarakat yang memiliki kendaraan seperti yang dipamerkan, boleh mengambil secara gratis. Syaratnya, cukup membawa surat kelengkapan kendaraan saja.

Baca Juga :   Abaikan Prokes, Ecopark Bermi Ditutup

“Nanti bisa menemui Kasatreskrim atau Kasatlantas. Untuk mencocokkan surat kelengkapan kendaraan dengan unitnya,” sambung Ambar.

Dari sekian unit kendaraan itu, sudah ada dua unit kendaraan yang diambil pemiliknya. Kendaraan itu atas nama Suraji dan Tasripa. Keduanya merupakan korban pencurian motor.

Pengembalian motor dan mobil ini, akan berlangsung sampai 30 September 2019 mendatang. Bagi warga yang merasa kehilangan motor atau mobil, bisa datang ke Polresta Probolinggo, di jalan Dr. Saleh. (lai/ono)