Bacakades se-Kabupaten Pasuruan Mengikuti Uji Akademis

2670

Bangil (WartaBromo.com) – Bakal Calon Kepala Desa se-Kabupaten Pasuruan mengikuti uji akademis pada Jumat (11/10/2019), di Gor Bangil. Tes tulis ini merupakan bagian dari tahapan penjaringan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019.

Sebanyak 850 Bacakades mengikuti uji akademis. Peserta harus menjawab 60 soal dalam kurun waktu selama 2 jam.

Dr. Sarwono, Dosen Universitas Brawijaya yang menjadi mitra Pemkab Pasuruan dalam tes tulis mengatakan, soal yang diujikan setara dengan tingkat SMP.

“Oleh karena itu diharapkan peserta menjawab soal dengan tenang,” ujarnya.

Dijelaskan kemudian, ada 2 model soal yang diujikan. Model pertama 50 soal pilihan ganda (objektifitas) dan model kedua 10 soal dengan jawaban esai (subjektifitas).

Baca Juga :   Papa Maslahat, Urus Akta Kelahiran di Kabupaten Pasuruan Sehari Jadi

“Dengan soal subjektifitas ini, akan terlihat siapa saja yang lemah dalam baca-tulis,” terangnya.

Tes ini menjadi rangkaian untuk menentukan kelayakan Bacakades. Terutama untuk membatasi banyaknya bakal calon di masing-masing desa sesuai dengan batasan ketentuan yang ada.

Untuk itu, penilaian tes tulis ini akan menerapkan sistem ranking. Peserta yang lolos melaju bakal terlihat melalui peringkat ini.

Baca juga : Tak Penuhi Syarat Administrasi, Belasan Bacakades di Pasuruan Gagal Melaju

“Karena maksimal calon cuma ada 5,” ujar Asisten 1 Pemkab Pasuruan, Anang Wijaya.

Hingga saat ini, uji akademis masih berlangsung. Penilaian akan dilakukan oleh Universitas Brawijaya. Sementara hasilnya bakal keluar pada 24 Oktober mendatang. (trn/may)