Komisi III Tegaskan Segera Tuntaskan Polemik Opang-Ojol Pandaan

1145

Bangil (WartaBromo.com) – Polemik ojek pangkalan dan ojek online di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan mengemuka. DPRD Kabupaten Pasuruan pastikan berijan perhatian.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Nik Sugiarti mengungkapkan, persoalan Opal-Ojol wilayah Pandaan ini diyakinkan harus segera dituntaskan.

Untuk itu, pihaknya bakal segera memanggil pengelola Ojol, selain Dinas Perhubungan, bahkan kecamatan. Hal ini disebut Nik, juga bagian dari rekomendasi hasil dialog dengan Opal Pandaan kemarin.

“Komisi mau koordinasi dengan semua pihak. Opang, Ojol, Dishub, dan Muspika,” kata Nik via WhatsApp, Jumat (1/11/2019).

Terkait upaya tersebut, Komisi III diakui belum dapat menetapkan kepastian jadwal. Namun, Nik menandaskan pertemuan semua pihak harus disegerakan.

Baca Juga :   Motor Dijabel Leasing, Driver Ojol Antar Pesanan 8 Kilometer dengan Ontel

Ini karena seluruh anggota dewan, juga musti membagi perhatian pada persiapan pembahasan APBD 2020.

“Masih koordinasi untuk waktunya. Dalam waktu dekat, karena minggu depan sesuai jadwal Banmus, sudah masuk pembahasan APBD 2020,” tandasnya.

Ikhtiar mempertemukan semua pihak untuk tuntaskan polemik Opang-Ojol ini, ditegaskan lebih ke arah pengaturan. Harapannya muncul kesepakatan-kesepakatan yang, semangatnya nanti lebih bisa diterima oleh seluruhnya.

“Arahnya ke pengaturan bukan pembatasan. Biar sama-sama dapat rezekinya,” pungkasnya.

Diwartakan, ratusan tukang ojek pangkalan ngadu ke dewan, gara-gara keberadaan ojek online.

Ojek pangkalan ini resah, karena penghasilan yang didapat merosot tajam, yang diperkirakan terimbas praktik ojek berbasis aplikasi internet itu.

Kesepakatan zonasi untuk tukang Ojol sempat dicatatkan, meski dinilai masih belum efektif, karena tukang ojek pangkalan masih mendapati tukang ojek online melanggarnya. (ono/ono)