Dispendik Pastikan Sekolah yang Ambruk Direhab Tahun 2012

1087

Pasuruan (WartaBromo.com)- Perlahan, siapa pelaksana rehab kelas SDN Gentong yang ambruk mulai terungkap. Termasuk, simpang siur kapan rehab itu dilakukan.

Dalam hearing yang berlangsung di DPRD Kota Pasuruan, Kamis (7/11/2019) Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat menyebut rehab terakhir dilakukan pada 2012 silam. “Pengerjaan dilakukan secara swakelola,” kata Plt. Kadispendik Zuniati.

Menurut Zuniati, ada empat ruang kelas yang direhab kala itu dengan pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Total anggarannya mencapai Rp 256, 7 juta.

Zuniati menambahkan, sebagai pelaksana kegiatan saat itu adalah CV Adi Persada. Selain CV Adi Persada, ada juga CV. Andalus, selaku penyedia bahan atau material non galvalum.

“Sedangkan penyedia bahan galvalum, ada CV DHL dengan nilai kontrak Rp 48,8 juta,” jelas Zuniati.

Baca Juga :   Penerimaan Retribusi Capai Rp1,18 M, Tosari Sokong Tambahan hingga Lampaui Target

Kontrak pekerjaan ini dimulai pada 23 November selama 50 hari.

Merespons penjelasan Zuniati, Abdullah Junaedi, anggota DPRD setempat meminta salinan dokumen pekerjaan yang dimaksud. Hal itu untuk memastikan pekerjaan dimaksud sudah sesuai spesifikasi atau tidak.

“Kalau bisa setelah ini juga kami dikasih. Karena terus terang, saya sempat ke lokasi dan indikasinya memang ada kesalahan kontruksi,” kata Junaedi.

Seperti diketahui, empat ruang kelas SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan ambruk, Senin (5/11/2019). Seorang guru dan murid tewas dalam insiden itu.

Di sisi lain, ambruknya ruang kelas itu memunculkan spekulasi terkait waktu terakhir rehab kelas tersebut. Sempat beredar kabar rehab dilakukan 2017, Dispendik menepisnya dengan menyebut rehab berlangsung 2012. (asd/asd)