DPUPR Kota Pasuruan Kembalikan Rp778 Juta Atas Kelebihan Pembayaran 5 Proyek di Tahun 2018

1281

Pasuruan (WartaBromo.com) – Lima paket pekerjaan pada Dinas PUPR Pemkot Pasuruan tahun 2018, terdapat kelebihan pembayaran. Terkait itu, Dinas PUPR harus kembalikan anggaran senilai Rp778 juta lebih.

Jumlah lima proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tersebut, merupakan bagian dari duabelas proyek yang diuji petik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2019 lalu.

Proyek-proyek itu di antaranya peningkatan Jalan Hasanudin (nilai Rp18.627.880.000,00); peningkatan Jalan Airlangga (Rp17.673.391.000,00).
Lalu ada peningkatan Jalan Krapyakrejo I – Jalan Krapyakrejo II (Rp4.313.200.000,00).

Selanjutnya ada pekerjaan peningkatan Jalan Slagah (Rp2.185.240.000,00); dan pembangunan drainase Jalan Patimura (Rp5.634.084.000,00).

Dalam pemeriksaannya, BPK temukan kekurangan volume dalam pengerjaannya, sampai kemudian Dinas PUPR diminta mengembalikan anggaran total sebesar Rp778.584.588,27.

Baca Juga :   Sidak Proyek Lapangan Krapyak, Ini Temuan Dewan Kota

Bila dirinci, catatan rekomendasi salah satunya terhadap peningkatan Jalan Hasanudin, yang terdapat kelebihan pembayaran terhadap item perkerasan beton semen K400 sebesar Rp56.244.521,40.

Kemudian peningkatan Jalan Airlangga kelebihan pembayaran pada item perkerasan jalan beton (K400; t = 30 cm) dan Pasang Grill Manhole 60/60 sebesar Rp468.795.409,67 (Rp463.977.289,16 + Rp4.818.120,51).

Sedangkan peningkatan Jalan Krapyakrejo I – Jalan Krapyakrejo II direkam pada item pekerjaan pasangan batu dan aspal AC WC & AC BC sebesar Rp132.109.759,22 (Rp104.311.283,93 + Rp27.798.475,28).

Terhadap peningkatan Jalan Slagah, BPK juga menunjukkan kelebihan
pembayaran atas item pekerjaan manhole 60 x 60, Sloof Beton Injakan Manhole 10/10 K-225, dan aspal AC WC, sebesar Rp24.333.683,43 (Rp21.235.849,44 + Rp3.097.834,00).

Hal terakhir dicatatkan BPK untuk Dinas PUPR adalah pada pembangunan Drainase Jalan Patimura, terdapat koreksi harga satuan hingga ada kelebihan pembayaran item pekerjaan plat lantai trotoar berupa wiremesh sebesar Rp97.101.214,55. (ono/ono)