Di-tes Urine, Pengemudi MPU di Terminal Pandaan Diamankan Polisi

1403

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi bersama dinas perhubungan lakukan tes urine terhadap pengemudi bus dan MPU di terminal Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (15/12/2019). Seorang pengemudi disinyalir gunakan zat berbahaya.

Sejumlah pengemudi terlihat langsung diajak ke Posko pemeriksaan di sudut terminal. Kemudian, satu persatu pengemudi bus dan MPU diminta ke kamar kecil setelah petugas dari Sat Reskoba dan Dinas Perhubungan Kabupaten, memberikan wadah plastik berukuran kecil.

Tak berapa lama, mereka pun keluar dari kamar kecil dan menyerahkan kembali wadah plastik transparan yang telah berisi urine.

Tercatat, sebanyak 12 pengemudi bus berikut 4 pengemudi mobil penumpang umum (MPU) mengikuti rangkaian tes urine berikut pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga :   Hingga Akhir 2019, Sebanyak 171 Desa di Pasuruan Tak Miliki BUMDes

Terungkap, seorang pengemudi MPU didapati positif telah mengonsumsi zat berbahaya. “Saya barusan minum es (menyebutkan merek minuman energi). Lah gimana (hawanya) panas Pak,” ujar SK, pengemudi MPU.

Kasatreskoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno mengatakan, saat ini, SK masih berada di Mapolsek Pandaan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dijelaskan, pihaknya sengaja menggelar operasi tes urine dengan menyasar pengemudi, yang bakal dilakukan secara diteruskan ke lokasi-lokasi lain.

Upaya dilakukan untuk menghindarkan pengemudi menggunakan Narkoba sehingga hal berbahaya di perjalanan dapat sedini mungkin dicegah.

“Karena demi pengamanan penumpang. Operasi Semeru kali ini pada akhirnya adalah pengamanan natal dan tahun baru. Harapannya Jawa Timur aman,” ucap Sugeng. (ono/ono)