Polda Jatim: Tersangka Baru SD Gentong Tunggu Saksi Ahli

861

Pasuruan (WartaBromo.com)- Proses penyidikan kasus ambruknya SD Gentong berjalan di tempat. Hingga kini polisi belum juga menetapkan tersangka baru dalam insiden yang merenggut dua nyawa itu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera mengatakan, sampai kini penyidikan terus berlanjut. “Masih pemeriksaan berkas,” katanya.

Dijelaskan Barung, pemeriksaan berkas dimaksud terkait dengan hasil penggeledahan di kantor Dispendik Kota Pasuruan beberapa waktu lalu.

Ia pun memastikan, pihaknya sudah mengantongi calon tersangka baru dalam kasus ini. Saat ini pihaknya masih menunggu keterangan saksi ahli sebelum tersangka baru tersebut ditetapkan.

“Sebentar lagi… Kami masih tunggu keterangan dari saksi ahli (untuk menetapkan tersangka baru)” jelas Barung via percakapan whatsapp.

Baca Juga :   Bukan Mal Poncol, Gedung Gradika Dipilih Jadi Tempat Karantina Pemudik

Seperti diketahui, sebelumnya, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas ambruknya atap SD Gentong, Kota Pasuruan awal November lalu. Ketika itu, dua orang; satu siswa dan satu pengajar tewas dalam kejadian tersebut.

Keduanya tersangka dimaksud berinisial S dan D. Mereka merupakan penanggung jawab lapangan (mandor) dan juga pelaksana rehab SD pada tahun 2012 silam.

Kini, penyidik masih memburu tersangka lain terkait kegiatan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 256 juta itu. Kali ini terkait unsur pidana korupsi dalam kegiatan rehab tersebut. (tof/asd)