Rutan Bangil Buka Sayembara, Ada Uang Rp3 Juta untuk Warga yang Bisa Tangkap Tahanan Kabur

3220

Bangil (wartabromo.com) – Penghuni rumah tahanan (Rutan) Bangil Kabupaten Pasuruan yang kabur, belum tertangkap. Pengejaran dilakukan, bahkan bagi warga yang bisa serahkan pelaku, disediakan uang tunai Rp3 juta.

Sayembara itu diakui Wahyu Indarto, Kepala Rutan Bangil, sebagai salah satu cara untuk segera mungkin menangkap penghuni kabur bernama Sipaul Hadi (20) tersebut.

Dipastikan tak cuma-cuma, ada uang tunai sebesar Rp3 juta bagi warga yang bisa membantu pihak Rutan menangkapnya kembali.

“Ini uang pribadi saya untuk mempercepat penangkapan pelaku,” terang Wahyu, soal disediakannya uang sayembara ini.

Diketahui Sipaul Hadi tercatat beralamat di Desa Orobulu Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan

Ia merupakan tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Bangil, untuk dapat menjalani proses persidangan kasus pencurian, yang didakwakannya.

Baca Juga :   Targetkan Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi, Pemkot Pasuruan Bina Dewan Hakim

Tahanan titipan ini, diperkirakan kabur dari dalam rumah tahanan yang berdekatan dengan Pasar Besar Bangil itu, pada Sabtu dini hari kemarin.

Dijelaskan, Sipaul mulai menjalani masa tahanan sejak 9 Desember, sampai akhirnya kabur dengan memanjat dinding setinggi 4 meter.

Pihak Rutan, kata Wahyu, sudah melakukan pengejaran ke tempat yang diduga menjadi persembunyiannya. Hanya saja, hingga Senin (6/12/2019) ini, pelaku tak ditemukan.

Di luar memberikan hadiah sayembara, Wahyu memastikan memberikan sanksi terhadap petugas jaga waktu itu. Ia menilai ada sikap lalai dan indisipliner dalam menjalankan tugas penjagaan.

Kaburnya tahanan yang masih berperkara di meja sidang pengadilan ini, terbilang tak bisa ditolerir dan sepertinya terdapat kejanggalan.

Baca Juga :   Kejari Kota Pasuruan Tahan Anggota Dewan hingga Makam Tiba-tiba Muncul di Pinggir Jalan Prigen | Koran Online 6 Jan

Pasalnya, pelaku kabur dengan cara memanjat dinding, menggunakan potongan kain sarung sebagai alat bantu tersebut, tak ada seorangpun petugas yang mengetahui. (ono/ono)