Soal Limbah di Baujeng, Dewan Panggil Perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup

1527

Pasuruan (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan panggil Dinas Lingkungan Hidup dan perusahaan yang ada di sepanjang Sungai Baujeng. Pemanggilan ini untuk mencari tahu dugaan adanya pencemaran Kali Wangi.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan pukul 11.15 WIB. Sebelumnya, dewan sendiri menjadwalkan hearing dimulai pukul 09.00 WIB. Proses hearing terlambat 2 jam lebih 15 menit.

Menurut informasi, keterlambatan disebabkan beberapa pihak yang belum hadir. Baik dari dewan, DLH, maupun pihak perusahaan yang dipanggil.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan warga,  perangkat Desa Baujeng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta seluruh kepala bidang, dan Satpol PP.

Ada juga perwakilan dari perusahaan yang diduga kuat berpotensi menyebabkan Kaliwangi tercemar. Dari 13 perusahaan yang ada di sepanjang Sungai, Dewan hanya memanggil 4 perusahaan.

Baca Juga :   Mediasi PHK Gegara WhatsApp Temui Jalan Buntu, Disnaker Sarankan Pertemuan Ulang

Keempatnya yakni PT CS2, PT UPA, PT Bumi Plastik dan PT ATI. Sayangnya, PT ATI tidak menghadiri hearing ini.

Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait pertemuan pada siang ini. Sampai berita ini ditulis, proses hearing masih berlangsung. (trn/may)