Skandal Dugaan Perselingkuhan Ketua DPRD Kota Probolinggo Diusut, Begini Keputusan Badan Kehormatan

1507

Probolinggo (wartabromo.com) – Badan Kehormatan DPRD Kota Probolinggo usut skandal perselingkuhan yang jerat Ketua Dewan. Hasilnya, permasalahan tersebut diserahkan kembali pada yang bersangkutan, karena masuk ranah internal rumah tangga.

“Sudah kami klarifikasi, kalau mendengar keterangannya, itu sebetulnya masalah internal keluarga. Dimana kami tidak bisa masuk atau ikut campur urusan didalamnya,” kata Wakil BK, Robit Rijanto, Senin (13/1/2020).

Robit mengungkapkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung pada Ketua Dewan setelah skandal menyebar. Pertemuan dengan Abdul Mujib pun dilakukan.

“Namun kami berpesan dan melakukan pendekatan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuh politisi PPP itu.

Terpisah, Abdul Mujib mengatakan jika kasus ini tak akan dibawa ke ranah hukum. Meskipun saat itu istrinya mengatakan jika akun Facebooknya diretas.

Baca Juga :   Kadinsos Diberhentikan Karena Kasus Perzinaan, Pemkot Pasuruan Tunjuk Plt

Baca juga : Istri Ketua DPRD Kota Probolinggo Sebut Suaminya Selingkuh

“Memang benar kemarin saya nyatakan itu akun istri saya. Tapi kan tidak tahu, apakah itu istri saya sendiri atau hacker. Sudah saya konfirmasi ke istri dan ternyata memang tidak tahu menahu,” jelas Mujib.

Sebagaimana diberitakan, kasus ini mencuat setelah istri Ketua Dewan, Ika Wahyu Hidayah mengunggah sebuah status. Isinya curhatan terkait dugaan perselingkuhan suaminya.

Namun, setelah kasus ini merebak, Ika mengatakan jika akun Facebooknya diretas. Tak lama setelah isu beredar, status tersebut dihapus oleh Ika. Nama akun pun diubah menjadi Zi Zi Zi (Ika Wahyu Hidayah).

Berbeda dengan pernyataan Mujib yang dikonfirmasi sebelumnya. Ia mengaku jika sempat bersitegang dengan istrinya. Mujib pun sempat menjelaskan terkait duduk perkaranya secara singkat, menjabarkan unggahan sang istri. (lai/may)