Jual Istri untuk Lunasi Utang Rp100 ribu

17535

Rejoso (WartaBromo.com) – Faktor ekonomi menjadi motif utama pria asal Rejoso, Kabupaten Pasuruan, SBK (28) menjual istrinya. Ia melakukan itu, salah satunya, untuk melunasi utang Rp100 ribu kepada temannya.

Sang istri yang berinisial FI (23) ‘dijajakan’ kepada teman-temannya dengan tarif Rp 50 ribu sekali bersetubuh. SBK telah menjual istrinya kepada empat orang temannya.

Ada empat teman SBK yang sudah memanfaatkan jasa persetubuhan dengan FI. Masing-masing dari mereka telah melakukan persetubuhan itu lebih dari dua kali.

Satu di antara teman bahkan mendapatkan “fasilitas khusus” dari SBK. Itu karena SBK memiliki utang Rp100 ribu, yang kemudian dilunasi dengan menikmati tubuh istrinya.

Tindakan bejat Sabik ini di antaranya dilakukan pada Februari 2019. Si istri dipaksa bersetubuh dengan teman tersangka yang bernama B (22).

Baca Juga :   Geledah Rutan Kelas II B Bangil, Kamtib Kemenkumham Jatim Temukan Ini

SBK tak segan memukul FI, bila tak menuruti atau menolak melayani teman dan tetangganya itu.

Aksi jual beli ini sudah berlangsung sejak Februari 2019 hingga Januari 2020. Terungkap, bila SBK juga terbilang sadis, karena tetap jajakan istrinya, meski hamil tiga bulan.

Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap SBK beserta teman-temannya yang turut memanfaatkan jasa persetubuhan dengan FI.

“Motif pertama adalah ekonomi. Motif kedua ingin memberikan kepuasan kepada istri,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander.

Tindak persetebuhan itu semuanya dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Rejoso. Akibat perbuatannya ini, tersangka dikenakan pasal berlapis, mulai dari tindak perdagangan orang hingga pornografi. (tof/ono)