Janda Pengasuh Tiga Anak Difabel Bakal Pindah, Rumah Lamanya Dibedah

1305

Sumberasih (wartabromo.com) – Kisah pilu Juama, tak hanya menarik simpati masyarakat di Dusun Mawar, Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Pemerintah pastikan sang janda masuk daftar penerima program bedah rumah tahun ini.

Berdasarkan penelusuran, beberapa fakta terkait Juama akhirnya terungkap. Rumah yang ditempatinya saat ini, adalah rumah anak bungsunya, yang tengah bekerja di Kalimantan Timur.

Rumahnya sendiri tidak ditempati, terhitung sudah sekitar 15 tahun terakhir.

Dari data kecamatan diketahui, Juama pernah mendapat program bedah rumah dari Kodim 0820, pada 2008 silam. Namun, yang disasar waktu itu adalah rumah anaknya yang ditempati saat ini.

Pada 2019 lalu, janda 55 tahun tersebut juga mendapat bantuan program Jalin Matra, berupa paket Sembako berikut kambing untuk dapat diternak.

Hanya saja, kambing yang dimiliki waktu itu tak terurus. Juama tak bisa berbagi waktu, karena harus merawat tiga anaknya yang difabel.

“Tidak ada yang ngarit (mencari makan ternak), akhirnya kambing saya jual. Hasilnya untuk makan,” ujar Juama dalam satu kesempatan.

Saat ini, Juama kebingungan harus segera pindah dari rumah yang didiami saat ini. Pasalnya, anaknya yang di Kalimantan Timur akan pulang, April nanti.

Tentu, rumah yang dijadikan tempat mengasuh tiga anaknya selama ini, harus diserahkan kembali.
Pastinya ia dan ketiga anaknya yang difabel, harus pindah, ke rumahnya sendiri.

Masalahnya, rumah lamanya tersebut sepertinya termasuk dalam kategori rumah tidak layak huni (RTLH).

Terkait kebutuhan itu, Camat Sumberasih, Rachmad Hidayanto, menegaskan, telah mengupayakan program perbaikan rumah bagi Juama. Tahun ini, diperkirakan rumah lama Juama akan dibedah.

“Saat ini kami juga masih melakukan verifikasi, apakah Juama ini masuk daftar tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) atau belum,” imbuh Rachmad Hidayanto, Selasa (11/2/2020).

Baca: Juama, Besarkan Tiga Anak Difabel Sendirian

Mantan camat Krejengan ini juga mengatakan, berupaya secepat mungkin, untuk memberikan bantuan bentuk lain terhadap janda dengan tiga anak difabel ini.

Namun, Juama tidak bisa masuk dalam daftar bantuan PKH. Pasalnya, program keluarga harapan ini, menurut Rachmad Hidayanto, salah satu syaratnya adalah memiliki anak usia sekolah. (lai/saw/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.