Ogah Diceraikan, Debt Collector Ini Aniaya hingga Kalungkan Celurit ke Istri

3400

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang suami tega menganiaya hingga kalungkan celurit pada istri sendiri. Tak mau diceraikan jadi motif pria ini aniaya istri.

Cinta itu buta, mungkin kata itu tepat menggambarkan aksi nekat Rudi Wuryanto (44) warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. NW, istri kedua Rudi mulanya ingin meminta cerai dan sering mengatakan akan menikah lagi. Namun karyawan perusahaan leasing di Kabupaten Sidoarjo ini menolaknya.

Untuk meredam keinginan bercerai sang istri sirri, Rudi kemudian mengajak keluar NW dengan berjalan-jalan. Namun sang istri menolak ajakan pelaku.

Geram karena ajakannya ditolak, Rudi akhirnya menjambak rambut dan menyeret NW untuk masuk ke dalam mobil. Tak hanya itu, Ia juga nekat mengalungkan sebuah celurit ke leher istrinya.

Baca Juga :   Penjual Dawet Disabet Sajam saat Jualan di Sekolah

Aksi ini terjadi di halaman tempat kerja NW, di Dusun Pandean, Desa Legok, Kecamatan Gempol. Sontak warga yang mengetahui NW dikalungi celurit, langsung berteriak minta tolong. Tanpa pikir panjang, Rudi kabur dengan mengendarai mobil hitamnya menuju arah timur.

Akibat penganiayaan ini, NW mengalami luka lecet dan lebam di bagian lehernya.  Perempuan ini kemudian melaporkan Rudi ke polisi hingga akhirnya bisa diamankan di warung jalan alteri, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Kepada wartawan Rudi mengaku, aksi nekatnya tersebut lantaran Ia tak ingin bercerai. Sedangkan istrinya sendiri menganggap Rudi adalah mantan suaminya. “Saya belum menceraikannya,” ungkap Rudi, Rabu (12/02/2020)

Atas perbuatannya, Rudi terancam dijerat dengan pasal 351 (1) KUHP dan 335 (1) KUHP subs UU darurat 12/1951. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” singkat AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kapolres Pasuruan. (nul/may)