Terlibat Cinta Terlarang, Karyawan Garmen Terancam Dipecat Meski jadi Korban Serangan Celurit

11936

Probolinggo (wartabromo.com) – Sikap tegas manajemen PT. Ciwulan Mandiri menanti Andriyanto, korban sabetan celurit oleh seorang suami di Kota Probolinggo. Ia terancam diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan pabrik garmen itu.

Rencana pemecatan, disampaikan oleh Eko Supandi selaku Manajer Produksi pabrik garmen PT Ciwulan. “Sikap kami tegas. Mereka kami berhentikan. Nanti, setelah semuanya beres. Kan karyawan kami yang dibacok masih dirawat di rumah sakit,” ujarnya, Kamis, 20 Februari 2020.

Pemecatan tidak hanya dilakukan terhadap Andriyanto, yang tercatat sebagai warga Desa Ambulu, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo itu. Melainkan juga terhadap Endang, istri Solehudin yang diduga diselingkuhi oleh korban.

Sekadar informasi Endang juga tercatat sebagai karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Anggrek Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan itu. “Ya keduanya,” lanjutnya.

Baca Juga :   Tiga Titik Rawan Macet di Probolinggo, Perlu Dicatat jika Ingin Nyaman Liburan Akhir Tahun

Sebab menurut Eko, kedua karyawan tersebut telah berbohong kepada manajemen pabrik. Beberapa waktu lalu, pihak manajemen perusahaan mendengar isu hubungan asmara terlarang keduanya.

Andriyanto bersama dengan istri pelaku sempat dipanggil oleh pihak pabrik, sebelum peristiwa serangan celurit terjadi.

“Waktu itu, kami panggil secara bergantian. Karena kami mendengar kabar, keduanya pacaran. Tapi mereka tidak mengaku dan menyatakan kalau kabar tersebut bohong,” kata Eko.

Meski begitu, Eko Supandi tetap meminta, agar hubungan keduanya tidak dilanjutkan. Mengingat, karyawan perempuannya telah bersuami. Perbuatan yang menurutnya tabu dilakukan.

“Ternyata mereka tidak mengindahkan saran kami. Buktinya sampai terjadi pembacokan saat seluruh karyawan pulang kerja. Sanksinya, ya kami berhentikan,” tegas Eko.

Baca Juga :   Pemuda Gending Tewas Terjepit Glue Spider

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Andriyanto (35) diserang dengan senjata tajam di depan tempat kerja oleh Solehudin alias Soleh (29), warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan pada Selasa (18/2/2020). Bagian perut korban terluka parah terkena sabetan celurit. Korban sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit setempat.

Pelaku ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian. Motifnya, pelaku dendam kepada korban, karena diduga berselingkuh dengan istrinya. (saw/ono)