Digosipkan PDP Corona di Medsos, Teno: Saya Sehat dan Baik-Baik Saja

1213

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sempat viral postingan status di Facebook yang menyebut bahwa Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo menjadi pasien dalam pantuan (PDP) COVID-19. Terkait hal ini Teno membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa Ia sehat sepenuhnya.

Memang beberapa waktu yang lalu Teno mengakui baru melakukan perjalanan dinas ke daerah yang kebetulan merupakan daerah terdampak COVID-19. Ia kemudian tidak keberatan jika kemudian dicap sebagai orang dalam pantauan.

“Tapi kan tidak boleh menjustifikasi, setelah saya dari luar kota, saya langsung terdampak begitu,” ujar Teno saat ditemui di Kantor Pemkot Pasuruan, Minggu (15/03/2020).

Ia mengaku sudah mengecek kesehatan kondisi tubuhnya di rumah sakit. Hasilnya, Teno menunjukkan bahwa tubuhnya baik-baik saja dan sangat jauh dari tuduhan PDP sebagaimana yang beredar di medsos.

Baca Juga :   Dewan Minta Kualitas Pengerjaan Jalan Paving di Tambaan Diperbaiki

Diketahui, gosip bahwa dirinya sebagai PDP mengemuka dari akun Facebook yang bernama Andriani Primardiana. Akun tersebut menulis status yang isinya seperti berikut:

“Korban corvid19 Nasional sdh 117, Poli khusus Covid 19 sdh mbludhag ..Walkot Pasuruan sdh PDP.. tingkatkan stamina”

Sontak postingan status itu langsung viral di grup-grup aplikasi WhatsApp. Bahkan pada status Facebook itu ada akun yang mengaku pegawai Pemkot Pasuruan berkomentar bahwa Teno baik-baik saja dan mengimbau agar akun Andriani Primardiana segera melakukan klarifikasi selama 1X24 jam.

Teno sendiri mengatakan bahwa beberapa akun Facebook milik pegawai Pemkot yang mencoba berkomentar di status akun Andriani Primardiana tersebut tidak mendapat balasan malah diblokir.

Baca Juga :   Kabar Segar, Akan Ada 10 Titik Ruang Terbuka Hijau Baru di Kabupaten Pasuruan

Selain itu, Teno juga coba mengontak suami dari Andriani Primardiana sebanyak dua kali dan tidak mendapat jawaban.

“Semua akun yang kita gunakan berkomentar diblokir oleh beliau. Tidak ada itikad baik. Tetapi jika pemberitaan ini sifatnya memberi kegoncangan dan instabilitas kota, pastinya kita menempuh jalur hukum,” tandas Teno. (tof/may)