Balita asal Sukapura Masuk Daftar PDP

2115

Kraksaan (wartabromo.com) – Seorang Balita asal Desa/Kecamatan Sukapura dinyatakan berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo.

“Perempuan, kalau umurnya sekitar 3 tahunan,” terang Jubir Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto, pada Rabu petang, 25 Maret 2020.

 

Kasus di Sukapura cukup mengejutkan karena pada rilis sebelumnya tak ada warga Sukapura yang masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP). Atau setingkat di bawah PDP. Yang ada hanya 20 orang yang masuk Orang DALAM Risiko (ODR).

“Saya juga baru menerima laporan tersebut. Iya, benar, warga PDP bertambah satu orang. Hingga saat ini, masih belum diketahui kondisi secara detailnya,” ungkap pria yang juga Kadinkes Kabupaten Probolinggo itu.

Baca Juga :   BLT Bagi Pekerja Cair Akhir Bulan April

Dengan begitu saat ini ada 3 pasien berstatus PDP. Yakni 1 warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan; 1 warga Desa Watuwungkuk, Kecamatan Dringu; dan 1 warga Desa/Kecamatan Sukapura.

Data sebelumnya ada 2 orang berstatus PDP dan 1 PDP yang meninggal dunia. “Sebelumnya ada juga seorang warga yang berstatus PDP, namun karena meninggal, data itu didrop,” kata Anang.

Untuk jumlah ODP di Kabupaten Probolinggo juga mengalami kenaikan. Kemarin jumlahnya 38 orang, kini mencapai 56 orang. Jumlah itu, naik signifikan dibanding ketika data Covid-19 pada Jumat lalu, yang hanya ada 1 PDP dan 9 ODP. (cho/saw)