Ini Pelanggan yang Tagihan Listriknya Gratis 3 Bulan

7682

Pasuran (wartabromo.com) – PLN memberikan keringanan terhadap pelanggan listrik di tengah pandemi Covid-19. Namun, hanya pelanggan dengan kriteria tertentu yang mendapatkan gratis tagihan dan diskon.

Maria Gunawan, Manager UP3 PLN Pasuruan mengatakan, hanya pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA yang mendapatkan keringanan. Lalu, pelanggan Rumah Tangga dengan daya 900 VA mendapat potongan 50%.

“Untuk pelanggan dengan kode R1 akan mendapatkan keringanan tarif,” ujarnya kepada wartabromo.com, Rabu (8/03/2020).

Maksud dari kode R1 yakni Rumah Tangga. Namun jika kodenya R1M, menunjukkan bahwah Rumah Tangga Mampu. Data ini sudah terintegrasi dengan milik pemerintah.

“Untuk kode R1M, saat ini tidak mendapat keringanan tarif, karena buka rumah tangga bersubsidi melainkan rumah tangga yang mampu,” lanjut Maria.

Bukan hanya kode R1M yang tidak mendapatkan keringanan tarif, ada juga B1(bisnis), S1 (sosial) dan I1 (industri). Beberapa pelanggan itu tidak bisa menikmati keringanan tarif yang telah diberikan oleh Pemerintah.

“Bisa cek struk pembayaran listrik untuk memastikan. Juga bisa melalui call center 08122123123 atau di www.pln.co.id,”  kata Maria.

Sementara itu, dari 926.164 pelanggan listrik yang tersebar di wilayah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pasuruan, 65% nya mendapatkan keringanan pembayaran listrik.

“Saat ini, jumlah pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan adalah 553.530,” tutup Maria. (don/may)

Selengkapnya, simak video Pasuruan Bicara bersama Manager UP3 PLN Pasuruan: