Bocah Perempuan asal Wonorejo Masuk Daftar PDP

5908

Pasuruan (wartabromo.com) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan merilis satu lagi warga jadi PDP (pasien dalam pengawasan). Kali ini yang masuk daftar PDP adalah anak perempuan berusia 6 tahun dari Kecamatan Wonorejo.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, anak perempuan tersebut dilarikan ke RSUD Bangil pada Jumat (24/04/2020) pagi. Bocah ini mengeluh batuk berdahak, demam menggigil, disertai sesak napas.

“Ada pneumonia yang ada pada anak ini, sehingga begitu datang dan dirawat di RSUD Bangil, langsung ditetapkan sebagai PDP. Gejalanya sama dengan pasien Covid-19,” kata Anang, dalam keterangan persnya, di Posko Info Covid-19 Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Bincang-bincang di Cafe Laut Semare

Dengan satu lagi PDP baru, maka total PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan hingga hari ini sebanyak 55 orang. Terdiri dari 6 warga Bangil, 5 warga Beji, 3 warga Gempol, 1 warga Gondangwetan, 4 warga Grati, 1 warga Kejayan, 3 warga Kraton, 2 warga Lekok, 2 warga Nguling, serta 4 warga Pandaan.

Kemudian PDP juga pada 10 warga Prigen, 1 warga Purwodadi, 3 warga Purwosari, 1 warga Rejoso, 3 warga Rembang, 2 warga Sukorejo, 1 warga Tosari, dan 3 warga Wonorejo.

Di sisi lain, jumlah ODP (orang dalam pemantauan) di Kabupaten Pasuruan juga terdapat perubahan, dari 179 orang menjadi 183 orang. Ada 4 orang dari Kecamatan Kejayan 1 orang, Gempol 1 orang, Prigen 1 orang dan Pandaan 1 orang dilakukan pemantauan.

Secara keseluruhan, 183 ODP terdiri dari 6 warga Bangil, 10 warga Beji, 52 warga Gempol, 9 warga Gondangwetan, 14 warga Grati, 2 warga Kejayan, 3 warga Kraton, dan 1 warga Lekok.
ODP juga pada 14 warga Lumbang, 5 warga Nguling, 9 warga Pandaan, 1 warga Pasrepan, 10 warga Pohjentrek, 8 warga Prigen, 8 warga Purwodadi.
Kemudian 4 warga Purwosari, 2 warga Puspo, 1 warga Rejoso, 3 warga Rembang, 9 warga Tosari, 3 warga Tutur, dan 9 warga Winongan juga masuk daftar ODP.

Baca Juga :   Koran Online 28 Sept : Sumpah Pocong di Wonorejo, hingga Begal Diringkus Tim Cobra

Penambahan jumlah ODP merupakan hasil tracing dan tracking seluruh petugas surveillance di tingkatan Puskesmas se-Kabupaten Pasuruan. Terlebih Pemkab Pasuruan sudah melakukan rapid tes pada 400 warga yang merupakan PDP, ODP, OTG maupun yang memiliki kontak erat dengan pasien terconfirm Covid-19.

“Termasuk juga para petugas medis yang berada di garda terdepan yang saat ini tengah merawat Pasien positif Covid-19 maupun PDP di RSUD Bangil,” jelasnya.

Sementara itu, terkait penemuan mayat di jalan Raya Desa Brambang – Bayeman, Kecamatan Gondangwetan pada Kamis (23/04/2020) siang,  telah terdapat kejelasan medis.

Satgas Covid-19 Kecamatan Gondangwetan telah mengevakuasi jenazah Sukarso (69), warga Dusun Ngemplak, Desa Bayeman ke RSUD Soedarsono Kota Pasuruan. Dari hasil visum diketahui mayat tersebut meninggal karena Asma dan Paru paru.

Baca Juga :   Sebabkan Kali Penuh Busa, "Pabrik" Ini Ternyata Milik Pondok Pesantren

“Setelah dilakukan visum, jenazah tersebut langsung diantarkan ke rumah duka di Dusun Ngemplak, Desa Bayeman. Selanjutnya di makamkan di TPU (tempat pemakaman umum) Desa Bayeman,” terangnya. (mil/ono)

.

.

.

.

.

.

.