PT. KAI Stop Seluruh Perjalanan Kereta

1604

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seluruh perjalanan kereta api (KA) yang beroperasi di Daop 9 Jember dibatalkan. Itu terhitung mulai tanggal 25 April hingga tanggal 31 Mei 2020 mendatang.

Humas PT KAI Daop 9 Jember, Mehendro mengatakan, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Covid-19 .

Sebelumnya PT KAI Daop 9 Jember membatalkan 9 perjalanan KA, sehingga masih menyisakan 3 perjalanan dari total 12 perjalanan. Ketiga KA itu antara lain KA Ranggajati (Jember-Cirebon), KA Wijayakusuma (Banyuwangi-Cilacap), KA Probowangi (Banyuwangi-Surabaya).

Namun per 25 April 2020, 3 KA tersebut dibatalkan. Kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

Baca Juga :   Kabupaten Pasuruan Turun Status dari Oranye ke Zona Kuning

“Sehingga tidak menutup kemungkinan untuk diperpanjang,” kata Mahendro.

Mahendro melanjutkan, bagi penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA yang dibatalkan, akan mendapat pengembalian bea tiket 100 persen.

Pembatalan tiket bisa dilakukan melalui aplikasi KAI access atau langsung menuju loket stasiun. Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Sebelumnya diketahui, menurut Mahendro, penurunan penumpang KA mencapai 81 persen. Pada tanggal 1-13 Maret, ia mencatat seluruh kereta yang beroperasi di Daop 9 bisa mengangkut 79 ribu penumpang.

Sementara pada tanggal 1-13 April, seluruh kereta yang beroperasi di Daop 9 mengangkut 15 ribu penumpang.

Baca Juga :   Petugas Lakukan Rapid Test Acak di Simpul Keramaian

“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” jelas Mahendro. (tof/asd)