Kabur dari RS Soetomo, Pasien Positif Covid-19 Sembunyi di Beji hingga Rencana Larangan Roda Empat Masuk Kawasan Alun-alun hingga Niaga | Koran Online 4 Mei

2522

Beragam peristiwa kami sajikan pada 3 Mei 2020 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Senin (04/05/2020). Mulai Kabur dari RS Soetomo, Pasien Positif Covid-19 Sembunyi di Beji hingga Rencana Larangan Roda Empat Masuk Kawasan Alun-alun hingga Niaga:

  1. Arek Sibon Sabetkan Golok ke Remaja Klakah setelah Cekcok di Tengah Jalan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang remaja asal Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi, Minggu (3/5/2020. Ia diduga telah menganiaya seseorang dengan sebuah golok.

Kanit Pidum Iptu Maryana saat mendampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda mengungkapkan remaja bernama Lutfi itu ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah seputar wilayah Desa Sibon. Simak Selengkapnya.

  1. Kabur dari RS Soetomo, Pasien Positif Covid-19 Sembunyi di Beji
Baca Juga :   Hanya 1 Menit, Motor di Kos-an Pandaan Raib Disikat Maling

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pasien terpapar corona diketahui kabur dari RSUD DR Soetomo Surabaya. Tapi, pasien perempuan asal Sidoarjo ini malah bersembunyi di Kabupaten Pasuruan.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menuturkan, pasien tersebut adalah seorang perempuan (56), salah satu pegawai (bagian urusan laundry) RSUD DR Soetomo. Simak Selengkapnya.

  1. Pekerja PLTU Batang dan Kakek asal Dringu Positif Covid-19

Kraksaan (wartabromo.com) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo mengonfirmasi 2 warga positif corona. Keduanya diketahui memiliki riyawat penularan yang berbeda.

Juru Bicara dr. Anang Budi Yoelijanto mengungkap, pasien nomor 20 diketahui seorang pria berumur 44 tahun, merupakan warga Kecamatan Krejengan. Simak Selengkapnya.

  1. Pemkot Rencanakan Larang Roda Empat Masuk Kawasan Alun-alun hingga Niaga
Baca Juga :   Kota Probolinggo Ada 52 Positif, Begini Sebarannya

Pasuruan (WartaBromo.com) – Berbagai cara dilakukan otoritas Kota Pasuruan guna menutup ruang penyebaran Covid-19. Yang terbaru, rencana penutupan kawasan alun-alun hingga Jalan Wahid Hasyim (Niaga).

Kabar rencana pembatasan kawasan alun-alun itu bahkan sudah beredar pesan-pesan WhatsApp grup, sejak Minggu (3/05/2020) sore. Simak Selengkapnya.

  1. Setengah Hati Usut Korupsi PSSI

SUNARTI tak ingin berlama-lama. Segera setelah vonis untuk suaminya dijatuhkan, ia bergegas meninggalkan gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jalan Juanda, Sidoarjo, 12 Maret lalu.

Vonis majelis yang menghukum suaminya, Edy Hari Respati dengan kurungan penjara 6 tahun dan uang pengganti sebesar Rp 1,8 miliar dinilainya tak adil. Alasan itu pula yang akhirnya memaksa suaminya mengajukan banding. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Caleg Baru Agresif, Diprediksi Banyak Duduki Kursi Parlemen di Kota Probolinggo