Pemuda Ini Nekat Embat Smartphone Tetangganya yang Tengah Lelap

1509

Prigen (WartaBromo.com) – Mengaku butuh uang, seorang pemuda asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan nekat mencuri handphone tetangganya sendiri.

Pelaku diketahui berinisial ES (19) tercatat sebagai warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Korbannya, Dyah Hariastutik, 42, tetangganya sendiri.

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Kamis (23/05/2020) lalu. Memanfaatkan korban yang tengah tidur lelap, pelaku nekat melompati pagar rumah korban sekira pukul 06.00.

Dengan hati-hati, pelaku lantas masuk ke ruang tamu korban melalui jendela. Saat itulah, ia mendapati handphone korban tergeletak di meja ruang tamu.

Jaenuri (45) suami korban tengah tidur pulas di ruang tamu sama sekali tak merasaka kedatangan pelaku. Tak lama kemudian, pelaku kabur melalui jendela yang sama dengan membawa kabur handphone korban.

Baca Juga :   Total 10 Sepeda Motor Tertimbun Material di Cimory

Agar tidak ketahuan, pelaku kemudian menukarkan hanpdhone itu dengan merek lain. Korban yang mengetahui handphone-nya hilang lantas melapor ke polisi.

Ia kemudian ditangkap oleh Polsek Prigen di sekitar rumahnya, Senin (04/05/2020& sekira pukul 02.00 WIB. Tanpa perlawanan, ES kemudian dibawa ke Mapolsek Prigen.

Saat diinteogasi, Ia mengaku telah menukar handphone itu dengan merek lain ditambah uang sebesar Rp500 ribu. “Menurut pengakuannya, uangnya sudah dihabiskan,” ujar AKP Selamet Wahyudi, Kapolsek Prigen.

Atas perbuatannya, Ia terkena Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Akibatnya Ia akan diganjar dengan kurungan 5 tahun penjara. (nul/asd)