Diduga Menipu, Oknum Purnawirawan TNI Dilaporkan ke Polisi

3293

Pajarakan (wartabromo.com) –  Seorang purnawirawan TNI salah satu matra dilaporkan ke polisi. Oknum mantan tentara ini diduga telah menipu warga Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, hingga Rp40 juta.

Purnawirawan berinisial NW, warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu tersebut dilaporkan oleh Mashodi (47), warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Mashodi mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Probolinggo pada Selasa, 5 Mei 2020 sekitar pukul 21.30 WIB. Ia melaporkan tindakan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum purnawirawan tentara itu.

Diungkapkan, pada 31 Oktober 2016, NW menawarkan pekerjaan pada anak Mashodi yang bernama Salman Alfarisi. pekerjaannya cukup keren, yakni petugas keamanan (sekuriti) Bandara Juanda. Namun, agar mulus bin lolos, Mashodi harus menyediakan duit sebesar Rp40 juta.

Baca Juga :   Suka Sesama Jenis, Oknum Polisi Diperiksa Kejiwaannya

“Transaksi pembayaran uang itu dilakukan di rumah dia (terlapor, red). Sampai saat ini, saya masih pegang kwitansi pembayaran dan saksinya yang ikut saat transaksi juga ada,” terang Mashodi.

Nyatanya Salman Alfarisi tak pernah bekerja di Bandara Juanda sejak pembayaran itu. Tak ada penjelasan pasti dari NW hingga 5 tahun berlalu. Merasa ditipu, Mashodi memutuskan melaporkan NW ke polisi.

“Sudah sering saya tagih, tapi banyak alasannya. Kadang juga tidak ada respon. Setelah saya berembuk dengan keluarga, akhirnya sepakat melapor ke pihak berwajib,” katanya.

Laporan dugaan penipuan itu dibenarkan oleh Kepala Unit SPKT Polres Probolinggo, IPTU Wahyu Sulistiyono. Pihaknya sudah mengeluarkan surat tanda penerimaan laporan nomor : STPL/92/V/2020/JATIM/RES PROB.

Baca Juga :   Mabuk, Warga Sumberan Aniaya Pemuda Kalibuntu

“Kami sudah terima laporan dari pelapor, segera akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan kepada pimpinan,” ujarnya. (cho/saw)