Disperindag Akui soal ‘Ploting’ Pengadaan Masker

1599

Pasuruan (WartaBromo.com)- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan akhirnya buka suara perihal list pembuat masker dari non UKM.

Melalui sambungan telepon, Edi membenarkan nama-nama yang tercantum dalam daftar tersebut. “Benar. Tapi, mereka hanya sebatas memfasilitasi,” katanya.

Edi mengemukakan, semua berawal dari keputusan pengadaan 2,5 juta masker oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.

Dari angka itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mendapat bagian 1,5 juta masker. Sedangkan Dinas Koperasi (Dinkop) sejuta masker.

Olehnya, 1,5 juta masker milik Disperindag kemudian diserahkan ke HIAS (Himpunan Asosiasi IKM-UKM) yang di dalamnya terdiri dari 12 asosiasi itu. Yang 500 ribu, sengaja tidak ia serahkan untuk IKM-UKM lain yang tidak tergabung di HIAS.

Baca Juga :   Mengapa BUMDes Ambyar? (2)

“Karena kenyataannya memang tidak semua UKM-IKM itu tergabung di sana. Nah, yang 500 ribu ini yang kami berikan ke mereka,” kata Edi menjelaskan.

Jika memang diperuntukkan bagi IKM-UKM, kenapa 33 nama yang tertera justru sebaliknya? Berasal dari latar belakang beragam; LSM, dewan, hingga wartawan? Termasuk Wabup Pasuruan?

Edi berargumen bila mereka yang masuk dalam list tersebut hanya dipakai namanya. Dalam praktiknya, masker tersebut tetap dibuat oleh pelaku UKM.

“Nama LSM atau dewan misalnya. Apa mereka yang buat, yang jahit? Kan tidak. Itu hanya nama saja. Mereka hanya sebagai katalisator. Karena kami juga kan tidak tahu UKM-nya mana yang diluar HIAS,” terang Edi.

Dijelaskan Edi fungsi mereka hanya sebatas fasilitator. Sebab, mana saja IKM-UKM di luar HIAS, mereka lebih tahu. Terlebih lagi, sebagian pelaku IKM-UKM juga tidak tahu caranya berhubungan dengan dinas.

Baca Juga :   Warga Pasuruan-Probolinggo-Lumajang, Awas Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan!

Penuturan Edi bisa jadi masuk akal. Tetapi, secara tidak langsung, praktik tersebut memperpanjang mata rantai dalam proses pembuatan masker, yang pada akhirnya berpotensi mengurangi margin keuntungan para UKM.

Soal kemungkinan tersebut, Edi pun menepisnya. “Jadi itu kan hanya namanya saja. Yang tanda tangan kontrak, pembayaran dan lainnya, semua dengan UKM-nya. Yang dapat reward ya yang bekerja. Uang diserahkan ke UKM-nya,” jelas Edi.

Seperti diketahui, Pemkab Pasuruan menyepakati pengadaan 2,5 juta masker untuk dibagikan kepada warga. Selain mencegah penyebaran, program tersebut juga dimaksudkan sebagai cara lain agar sektor IKM-UKM tetap bergerak.

Ada dua OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) yang ditunjuk sebagai leading sector pengadaan masker ini. Yakni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebanyak 1,5 juta masker dan Dinas Koperasi (Dinkop) 1 juta masker.

Baca Juga :   Fortuner Munting di Tol Gempas, hingga Banjir Mulai Sapa Pasuruan | Koran Online 3 Jan

Akan tetapi, pelibatan IKM-UKM sebagai penerima program tidak sepenuhnya benar. Kenyataannya, banyak orang ketiga yang notabenenya bukan pelaku IKM-UKM juga mendapat jatah pekerjaan ini.

Data media ini, sedikitnya ada 33 pihak yang nyata-nyata bukan pelaku IKM-UKM ikut mengerjakan proyek ini. Mereka berasal dari latar belakang beragam. Dari anggota dewan, LSM, hingga wartawan.

Beberapa di antara mereka mengelak. Tetapi, ada juga yang mengakui meski sebatas memfasilitasi.

Terakhir, terlepas dari polemik yang melingkupinya, kegiatan pengadaan masker ini menjadi tugas berat dalam karirnya sebagai kadisperindag. “Kapok saya,” ungkapnya. (asd)