Mulai Disalurkan, Bantuan Rp600 Ribu dari Pusat untuk Warga Kabupaten Pasuruan

3546

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI mulai disalurkan untuk warga Kabupaten Pasuruan. Sebanyak 18.825 Kepala Keluarga (KK) terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten mendapatkannya.

Dana BST ini diberikan Kemsos kepada warga terdampak Covid-19 sebanyak Rp1,8 juta per KK. Pencairannya dilakukan selama tiga kali, yakni bulan April, Mei, dan Juni 2020, dengan nominal masing-masing Rp600.000 per KK.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi mengatakan, penerima bantuan merupakan keluarga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial. Di mana proses penyaluran BST tersebut dipercayakan kepada PT Pos Indonesia dan perbankan yang ditunjuk, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTPN.

“Bantuan disalurkan pada periode April, Mei, dan Juni. Pencairan hari ini adalah untuk bulan April, sedangkan bantuan masih menunggu petunjuk Kemensos lagi,” kata Suwito, Kamis (14/05/2020).

Baca Juga :   Serangan Bondet di Kejayan Dilatari Cemburu

Dijelaskannya, dari 18.825 penerima dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama (bulan April) diberikan untuk 9.972 KK. Sedangkan sisanya sebanyak 8.853 akan direalisasikan dalam tahap kedua.

“Dana BST yang kita salurkan sekarang kepada warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Pasuruan ini untuk jatah bulan April 2020. Sedangkan jatah dua bulan lagi mungkin bisa akhir Mei ini atau bulan Juni. Karena menunggu info dari pusat,” jelasnya.

Dari pantauan, PT Pos Indonesia Pasuruan (Kantor Pos Pasuruan), akan membagikan BST kepada 3.072 KK di Kabupaten Pasuruan. Hari ini, BST ini telah disalurkan kepada warga 11 kecamatan.

Kepala Kantor Pos Pasuruan, Danny Wahyu Saputra menjelaskan, 11 kecamatan itu terdiri dari Bangil, Beji, Gempol, Pandaan, Prigen, Sukorejo, Tutur, Wonorejo, Tosari, Lumbang, dan Nguling.

Baca Juga :   Dua Tersangka SD Gentong Tak Miliki Kompetensi Teknik

Sedangkan 13 kecamatan lainnya akan diselesaikan pada tanggal 15-16 Mei 2020.
Selama proses penyaluran BST, para penerima harus membawa KTP-el dan surat undangan yang diberikan oleh pihak desa/kelurahan.

“Kita cocokkan antara KTP-el yang asli dengan surat undangannya. Kalau sudah cocok data dengan NIK-nya (nomor induk kependudukan), uangnya langsung kami berikan kepada para penerima,” ucap Danny, di sela-sela memantau penyaluran BST di Kecamatan Beji.

Selama penyaluran bantuan, setiap calon penerima diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki lokasi pembagian. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.

“Kecuali pas menerima uang, kami minta maskernya dibuka sebentar sebagai bukti, bahwa warga sudah menerima. Dan ini juga intruksi dari pusat agar memfoto wajah penerima,” ungkapnya.

Baca Juga :   Koran Online 3 April : Jumlah Kekayaan Setiyono hingga Panglima TNI dan Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup di Ponpes Nurul Jadid Paiton

Sementara itu, BST ini sangat ditunggu oleh masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah Sukarsih (62), warga Desa Sidowayah, Kecamatan Beji. Dirinya mengaku belum pernah mendapatkan bantuan apapun, baik dari APBN maupun APBD.

“Alhamdulillah, dapat uang banyak. Bisa beli beras dan makan enak,” celetuk Sukarsih dengan lugunya. (mil/ono)