Pemkab Lanjutkan Proyek Masjid Senilai Rp 1, 3 M

1461

 

Pasuruan (WartaBromo.com)- Saat sebagian besar kegiatan fisik di-suspend imbas pandemi Covid-19, kegiatan pembangunan masjid di lingkungan Polres Bangil justru tetap berlanjut.

Lelang kegiatan fisik senilai Rp 1,3 miliar itu bahkan sudah selesai dilakukan. Sebagai pemenangnya adalah CV. Lurus Bali yang berkedudukan di Pleret, Kecamatan Pohjentrek.

Merujuk informasi yang disampaikan Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) setempat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan merupakan penanggung jawab proyek tersebut.

Ada 126 penyedia jasa kontruksi yang sempat mendaftar sebagai peserta lelang ini. Namun, tidak semuanya menyampaikan harga penawaran.

Hingga kemudian, CV. Lurus Bali dinyatakan sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp. 1.040.336.041, 29. Sebagai catatan, pagu anggaran proyek ini adalah sebesar Rp. 1,3 miliar.

Baca Juga :   Wow, Rehab Garasi Pendapa, Pemkab Pasuruan Alokasikan Hampir Rp 1 Miliar

Terpisah, belum ada penjelasan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman setempat. Terutama berkaitan dengan keputusan untuk melanjutkan kegiatan tersebut. Kepala Dinas Hari Aprianto yang dihubungi media ini belum memberikan respons.

Sebagai catatan, sebelumnya pemerintah pusat meminta semua kegiatan belanja barang dan jasa yang tidak mendesak ditunda dulu untuk sementara waktu.

Hal itu dilakukan agar pemerintah daerah memiliki keleluasaan anggaran terkait penanganan dampak sosial-ekonomi dari pandemi Covid-19. (tof/asd)