Diadang Polisi, Warga Gading Kabur Tinggalkan Bahan Peledak dan Motor

1239

Maron (wartabromo.com) – Seorang pria kabur saat hendak ditangkap polisi di jalanan Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia meninggalkan bubuk bahan petasan dan motor.

Upaya penangkapan itu, dilakukan anggota Polsek Maron di Desa Gerongan, Kecamatan Maron pada Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Sayangnya, polisi tidak berhasil meringkus pelaku.

“Pada saat petugas melakukan pengadangan, pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan bahan-bahan peledak,” kata Kapolsek Maron, Iptu Samiran, Senin (8/6/2020).

Barang bukti yang diamankan ialah bubuk petasan seberat 5 Kilogram, petasan rentengan 5 meter sebanyak 12 renteng, dan sumbu petasan sebanyak 10 bendel. Selain itu ada sepeda motor Mio warna putih dengan pelat nomor N-5040-NBA. Motor matik itu, digunakan untuk mengangkut material yang disebut polisi sebagai bahan peledak itu.

Baca Juga :   Wasiat Kasatkornas Banser Ndan Alfa: Titip Anak-anakku Rek

“Identitas pelaku sudah kami kantongi. Dari hasil pelacakan motor pelaku yang ditinggalkan di jalan raya. Saat ini dalam pengejaran anggota kami,” terang Samiran.

Upaya penangkapan pria itu, kata Samiran, bermula saat warga Desa Brabe resah dengan maraknya petasan. Diduga, mercon itu dipasok oleh warga dari Kecamatan Gading. Itulah, kemudian polisi melakukan pengadangan di Desa Gerongan yang berbatasan dengan Kecamatan Gading.

“Kalau sudah ada hasil dari pengembangan ini, nanti akan kami kabari. Identitas singkatnya, pelaku berasal dari salah satu desa di Kecamatan  Gading,” tandas kapolsek. (cho/saw)