Tak Lagi Merah, Kini Lumajang Masuk Zona Kuning Covid-19

2576

Lumajang (WartaBromo.com) – Kabupaten Lumajang masuk daftar zona kuning Covid-19. Penentuan itu setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai Lumajang merupakan daerah dengan risiko rendah Covid-19.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan, selama pandemi ada 47 warga Lumajang yang positif corona. Kondisi itu membuat Lumajang masuk dalam zonasi merah di Jawa Timur.

Meski demikian, lebih dari separuhnya telah sembuh setelah dilakukan tes melalui tes cepat molekuler (TCM).

“Hari ini, Lumajang sudah ditetapkan statusnya jadi zona kuning, dan ini harus kita syukuri, karena dari 47 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, saat ini kesembuhan pasien yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Lumajang sudah mencapai 28 pasien,” kata Thoriq dalam portal Pemkab Lumajang.

Baca Juga :   Bentrok di Orkes Dangdut, Pemuda Tegalsiwalan Tewas hingga Dua Sekolah Diizinkan Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka | Koran Online 15 Ags

Dikatakan kemudian, Pemkab Lumajang tetap melakukan upaya pemantauan terhadap warganya. Penambahan kasus positif baru di Lumajang kata Cak Thoriq, lebih banyak berasal dari pendatang atau warga Lumajang yang baru dari luar kota.

Selanjutnya Pemkab Lumajang akan meminta kerjasama dengan TNI, Polri, hingga Satgas Keamanan Desa (SKD) untuk mengoptimalkan pencegahan virus corona.  Di antaranya dengan tetap menggunakan masker, cuci tangan, dan tak berkerumun.

“Kita pastikan seluruh langkah untuk pencegahan Covid-19 di Kabupaten Lumajang untuk supaya pertahanan kita di zona kuning ini terjadi, maka langkah-langkah itu yang akan kita ambil,” tandas Cak Thoriq. (may/ono)