Surati TNBTS, PHRI Desak Bromo Dibuka

1699

Sukapura (wartabromo.com) – Perhimpunan Hotel dan Restauran (PHRI) Kabupaten Probolinggo mendesak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) membuka wisata Bromo. Desakan dimaksudkan, di antaranya agar perekonomian warga kembali berputar.

Ketua BPC PHRI Kabupaten Probolinggo Digdoyo Djamaludin, menyebut desakan itu diwujudkan dalam surat yang dikirimkan pada Rabu, 17 Juni 2020. Melalui surat tersebut, PHRI meminta agar kawasan wisata Gunung Bromo kembali dibuka, demi mengembalikan perekonomian masyarakat.

Dengan adanya penutupan wisata ke kawasan Gunung Bromo beberapa waktu ini, ia mengungkapkan perekonomian telah menjadi limbung.

“Masyarakat di kawasan Gunung Bromo banyak yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada sektor pariwisata. Dampaknya, melumpuhkan sektor perekonomian masyarakat lokal. Serta melemahnya sektor pariwisata, baik hotel, restoran, rental kuda, jip, dan asongan,” kata Digdoyo Djamaludin, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga :   Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk dalam Gudang di Pelabuhan Tanjung Tembaga

Dalam catatan BPC PHRI Kabupaten Probolinggo, okupansi hotel selama penutupan wisata Gunung Bromo mencapai 0-10 persen. Rendahnya okupansi itu, dikarenakan banyak pembatalan pesanan kamar, baik dari koorporasi maupun dari wisatawan. Padahal untuk menjaga kelangsungan usaha tetap terjaga, standar tingkat hunian hotel minimal 60 persen.

“Sebagian besar hotel dan restoran merumahkan karyawan. Bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah mulai diambil, karena beratnya beban usaha dalam menghadapi situasi wabah Covid-19 ini,” ungkap pria yang karib disapa Yoyok itu.

Selain mendesak pembukaan Bromo, PHRI juga minta TNBTS menyiapkan meja kasir (point of sale/POS) tiket tambahan di hotel-hotel atau rest area terdekat. Dengan POS, disebutnya bisa mengurangi penumpukan pengunjung di pintu masuk TNBTS.

Baca Juga :   Desa hingga Perumahan di Lumajang Terapkan Physical Distancing

Cara itu bisa dilakukan, bila ingin mendukung penerapan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Dalam suratnya, PHRI juga meminta disiapkan satgas kesehatan pariwisata. Ini untuk mengantisipasi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan selama berada di kawasan wisata Gunung Bromo.

“Menciptakan rasa aman dan nyaman untuk para wisatawan Gunung Bromo,” katanya.

Sebagai industri padat modal kerja, industri pariwisata melibatkan pelaku mitra UKM sebagai pendorong ekonomi rakyat. “Karena itu pula, kami harapkan kepedulian, empati, dan toleransi kepada kepala TNBTS dan Bupati Probolinggo, termasuk dapat membantu memberi kebijakan pembukaan akses masuk di kawasan lautan pasir Gunung Bromo,” tandas pemilik Yoschi’s Hotel itu.

Baca Juga :   ODP Melonjak, Tenaga Medis Dapat Bantuan APD

Terkait itu, Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas pada TNBTS Syarif Hidayat menyebut pihaknya belum menerima surat dari PHRI Kabupaten Probolinggo. “Surat secara resmi belum diterima. Kami cek di bagian persuratan, belum ada surat dari PHRI masuk,” ujarnya. (saw/ono)